Penendang Sesajen Semeru Bebas? Kapolri Balas Menohok Rektor UIN

17 Januari 2022 18:00

GenPI.co Bali - Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof Al Makin meminta penendang sesajen Gunung Semeru bebas. Tak setuju, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat berkunjung ke Bali, Sabtu (15/01/22) beri pesan menohok ini.

Sebagaimana diketahui, salah satu rektor kampus muslim negeri di Kota Pendidikan meminta agar polisi mempertimbangkan kasus hukum yang menimpa Hadfana Firdaus.

Seperti diketahui sejak awal, Hadfana Firdaus (34) menjadi perhatian publik kala menendang sesajen di Gunung Semeru yang ditaruh oleh warga setempat.

BACA JUGA:  Tak Dibunuh Pacar Asal Indonesia, Bule Inggris Bali Bunuh Diri?

Alasan permintaan agar pelaku bebas dari segala tuduhan tak lepas dari pernyataan Prof Al Makin bahwa banyak kasus yang libatkan minoritas juga luput dari hukum di Indonesia.

Alih-alih sepaham dengannya, Kapolri Jenderal Sigit Prabowo saat melakukan kunjungan ke Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali mengatakan jika hukum tak bisa diintervensi pihak manapun.

BACA JUGA:  Bule Inggris di Bali Tewas, Pacar Bongkar Fakta Mengejutkan

"Jangan ada melakukan intervensi. Proses penyidikan masih berlangsung," kata Sigit Prabowo, Sabtu (15/01/22) saat di Pulau Dewata.

Ia berjanji jika kasus yang lekat kaitannya dengan intolerasi antar umat beragama di Indonesia akan diproses seadil-adilnya oleh polisi.

BACA JUGA:  Geger Sekdes Belega Gianyar Bali Bunuh Diri, Ini Kronologisnya

"Apakah ini menjadi salah satu kasus yang harus diproses secara hukum lebih lanjut, atau masuk dalam kasus yang bisa diproses secara restorasi justice, semua masih dalam proses,” paparnya.

Hadfana Firdaus sendiri ditangkap di Bantul, DI Yogyakarta pada Kamis (13/01) pukul 22.30 WIB. Kemudian, ia digelandang ke Polda Jatim dan tiba Jumat (14/01) pukul 04.30 WIB.

Meski secara gamblang mendapat penolakan dari Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof Al Makin, Kapolri nampak yakin jika hukum di Indonesia akan benar-benar ditegakan terhadap penendang sesajen Semeru. Apalagi aksi pelaku begitu meresahkan umat lain. (lia/jpnn)

 

 

 

 

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI