Putri Koster Paksa Perajin Tenun Bali Beri Harga Wajar, Kenapa?

15 Januari 2022 22:00

GenPI.co Bali - Para perajin tenun di Bali diminta oleh Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Putri Suastini Koster untuk tetapkan harga wajar baru-baru ini.

Menurut istri dari Gubernur Pulau Dewata tersebut, para perajin perlu lebih cerdas menetapkan harga jual produknya dengan harapan pembeli juga puas.

"Coba kalkulasi dulu, lalu tetapkan harga jual dengan persentase keuntungan agar harga jual tak terlalu mencekik konsumen. Misalnya patok keuntungan 30 persen dari biaya produksi," kata Putri Koster, Jumat (14/01/22).

BACA JUGA:  Pohon Tumbang Ubud Bikin 2 Bule di Bali Rugi Besar, Kok Bisa?

Menurut Ketua Dekranasda tersebut, para perajin tidak diperkenankan mencari keuntungan terlalu banyak dan juga tidak menetapkan harga terlalu mahal.

"Dengan demikian, konsumen tidak merasa kaget dan cenderung takut untuk membeli produk tenun ketika melihat label harga," ucapnya lagi.

BACA JUGA:  Aparat Bersenpi Kawal 7 Tahanan Kejari Negara Bali, Ada Apa?

Beberapa pedagang di Bali biasanya terlalu besar mencari untung mulai dari 100-300 persen. Maklum, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, kebutuhan ekonomi menjadi hal utama.

Anggapan inilah yang merupakan kesalahan besar sehingga istri dari I Wayan Koster ini memandang perlu adanya edukasi terkait penetapan harga jual agar konsumen tak bisa lagi dibodohi.

BACA JUGA:  Masih Tak Bersahabat, BMKG Prediksi Cuaca Bali Hari Ini

Harapannya? Sederhana, agar usaha berbagai produk dari tenun bisa terus berkembang dengan hasil maksimal.

"Kalau harganya pantas, pasti banyak yang beli. Modal juga cepat berputar," tutup Ketua Umum Dekranasda tersebut.

Terlepas dari permintaan harga wajar untuk kalangan konsumen, Ketua Umum Dekranasda Putri Suastini Koster menyebut jika kualitas perajin tenun di Bali begitu luar biasa dan sudah sepantasnya diminati banyak orang. (Ant)

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI