GenPI.co Bali - Tindak-tanduk korupsi di Bali kini makin terancam setelah pihak Polisi Daerah (Polda) provinsi terkait menjalin sinergi dengan KPK, Kamis (13/01/22).
Bisa dibilang, kasus pencurian uang negara hingga sebabkan rakyat sengsara begitu menjamur di seluruh provinsi di Indonesia, tidak terkecuali Pulau Dewata tentunya.
Hal inilah yang menjadi dalih Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Wakil Ketua Nawawi Pomolango menghelat Rapat Koordinasi (Rakor) Program Tipikor di Gedung Rupatama Polda Bali.
Tujuan dari Rakor ini sendiri ialah untuk mengajak pemerintahan dalam hal ini wilayah Pulau Seribu Pura untuk bersih dan bebas dari kejahatan pencurian uang rakyat.
Melalui kesempatan bertemu lembaga antirasuah, Kapolda Bali, Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra M.Si., mengatakan bahwa ada lima satker/satwil yang raih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian PAN-RB RI.
"Selamat datang kepada pimpinan KPK beserta Tim KPK RI di Polda Bali, tentunya rakor ini bermanfaat dan sangatlah kita harapkan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi," kata Jayan Danu, Kamis (13/01/22).
Pihak polisi tak menampik jika selama pemberantasan pencurian uang rakyat banyak halangan terutama dari kalangan pejabat di provinsi yang terkenal dengan pantainya tersebut.
"Masih adanya ”sikap sungkan” dan toleran diantara aparatur pemerintah yang dapat menghambat penanganan tindak pidana korupsi. Manajemen selalu menutup-nutupi, pemerintah juga kurang bisa mengawasi," imbuhnya.
Menjawab masalah tersebut, Nawawi mengatakan jika inilah fungsi sinergitas antara lembaga yang dikomandonya bersama pihak berwajib kelak.
"Sinergi ini menunjukan tidak ada yang diatas maupun dibawah, kedudukannya sama kita, aparat penegak hukum itu sama, saling mengisi, saling memberi, tidak ada yang merasa di atas mengajari yang dibawah," tutur Nawawi.
Tentu saja bentuk kerja sama antara Polisi Daerah (Polda) Bali dan KPK ini patut membuat para pelaku korupsi untuk menghentikan aksinya. Tujuannya sendiri mutlak, pemerintah daerah bebas dari praktik kotor tersebut. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News