Gus Yadi Kutuk Penendang Sesajen Semeru yang Ditangkap Polisi

15 Januari 2022 14:00

GenPI.co Bali - Hadfana Firdaus, pelaku penendang sesajen Gunung Semeru akhirnya ditangkap Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur baru-baru ini. Salah satu pemimpin ormas di Bali bernama Gus Yadi kutuk keras aksi pelaku.

Viral di khalayak umum aksi seorang warga asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang senaknya datang ke tempat-tempat sakral kental dengan kebudayaan lokal dan melakukan aksi tak bermoral.

Ya, dalam suatu unggahan video, Hadfana Firdaus seenaknya saja membuang hingga menendang sesajen yang ditaruh oleh warga sekitar dengan harapan meredakan 'amarah' Gunung Semeru.

BACA JUGA:  Masih Tak Bersahabat, BMKG Prediksi Cuaca Bali Hari Ini

Aksi intoleran ini pun mendapat kecaman banyak pihak, apalagi fakta bahwasannya banyak warga sekitaran gunung wilayah Lumajang, Jawa Timur merupakan pemeluk agama Hindu.

Tidak terkecuali Gus Yadi, Panglima Komando Wilayah (Pangkowi) ormas bernama Patriot Garuda Nusantara (PGN) di Bali yang mensyukuri buntut aksi penendang sesajen Semeru pasca ditangkap polisi.

BACA JUGA:  Fungsikan Terminal Wangaya Bali Bikin Arya Wedakarna Bilang Ini

Menurut pria yang bernama asli Pariyadi, tindakan viral Hadfana Firdaus termasuk aksi barbar yang tentu saja tak bermoral.

"Saya sudah melihat detail video viral itu, sungguh sangat disayangkan ada aksi konyol seperti itu," kata Gus Yadi, Jumat (14/01/22).

BACA JUGA:  Aparat Bersenpi Kawal 7 Tahanan Kejari Negara Bali, Ada Apa?

Lebih lanjut, pentolan PGN dari Pulau Dewata ini menyebut aksi pelaku intoleran itu tak cuma mencederai umat Hindu melainkan juga budaya Indonesia secara keseluruhan.

"Saya menyebut aksi ini sebagai aksi yang tidak beradab, dan tidak menghargai budaya bangsa," kata dia lagi.

Sempat melarikan diri usai tahu ia jadi buronan, Hadfana sendiri berhasil diringkus saat sembunyi di daerah Bantul, DI Yogyakarha pada Kamis (13/01/22).

Kini si penendang sesajen Gunung Semeru digelandang polisi ke Jawa Timur, Gus Yadi selaku pemimpin ormas PGN di Bali pun merasa lega. Pasalnya, pelaku yang merusak nilai kebersamaan Indonesia akan dihukum setimpal. (gie/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI