GenPI.co Bali - Nasib ABG pria berinisial A (19) kini berakhir tragis setelah perkosa pacar yang baru dikenalnya di media sosial, di Denpasar, Bali, Kamis (13/01/22).
Kronologis kejadian sendiri bermula saat pelaku berkenalan dengan korban perempuan bernama inisian DNA lewat aplikasi jejaring sosial.
Begitu akrab di dunia maya, keduanya pun putuskan untuk bertemu secara langsung alias offline hingga akhirnya resmi pacaran.
Sayang, keluguan dari DNA yang masih anak dibawah umur dimanfaatkan oleh A untuk lakukan perbuatan bejat.
Bagaimana tidak? Sang ABG berusia 19 tahun itu memaksa pacar yang baru dikenalnya via medsos untuk singgah di indekos kawasan Pemogan, Denpasar Selatan, Bali.
Benar saja, disanalah birahi remaja pria itu tak tertahankan dan langsung merenggut keperawanan dari korban pada Rabu (12/01/22).
Aksi bodohnya itu pun langsung mendapat pelaporan pihak keluarga korban yang tak terima anaknya dicabuli. Laporan penangkapan pun dilakukan oleh pihak polisi.
"Sudah diamankan. Sementara masih dalam tahap pemeriksaan," ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Denpasar Iptu Ketut Sidia, Jumat (14/01/22).
Nah, nasib si A pun dipastikan bakal berakhir apes karena perbuatannya tersebut masuk unsur pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.
Kasus ini awalnya ditangani Polsek Denpasar Selatan, mengingat keluarga korban melaporkan ke Polsek terkait. Namun, karena korbannya seorang perempuan dan berstatus anak, kasusnya dilimpahkan ke Polresta Denpasar.
Si ABG Pria bertempat tinggal di Denpasar, Bali pun harus siap masa depannya berakhir tragis karena nekat melakukan aksi bejat pemerkosaan terhadap perempuan dibawah umur yang dikenalnya via medsos. (lia/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News