GenPI.co Bali - Ombudsman RI baru-baru ini menyampaikan pesan penting soal penilaian tiga kabupaten di Bali sepanjang 2021. Apa isi pesan tersebut?
Ternyata lembaga yang memiliki wewenang mengawasi sistem pelayanan publik itu memberikan nilai apik untuk tiga wilayah Pulau Dewata karena beri kepuasan untuk masyarakat.
Umar Ibnu Alkhatab selaku Ketua Ombudsman RI Perwakilan Bali menuturkan jika ketiga kabupaten tersebut melewati tiga kategori pelayanan publik yakni pelayanan bidang kesehatan, pendidikan, dan perizinan.
"Semua kabupaten dan kota di Bali sudah melakukan penilaian terhadap tiga bidang pelayanan tersebut. Namun yang mendapat predikat memenuhi kriteria hanya tiga (Tabanan-Badung-Klungkung)," kata Ibnu, Selasa (11/01/22).
Menurutnya lagi, kabupaten/kota yang tidak memenuhi kriteria dianggap belum memenuhi penilaian standar. Alhasil ia berharap agara pemkab/pemkot bisa memperbaiki pelayanannya.
Ibnu juga menjelaskan bahwa penilaian kriteria ini sejatinya bisa jadi bahan acuan agar pemerintah daerah lebih baik lagi membantu masyarakat.
"Kami harapkan pemerintah daerah yang belum mendapatkan penilaian sesuai standar kedepan bisa memperbaikinya, dan mengevaluasi segala kekurangannya," kata dia lagi.
Di sisi lain Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta mengapresiasi penilaian ini. Ia beranggapan hasil ini bisa jadi pemicu semangat pemerintahan yang dipimpinnya lebih giat beri pelayanan terbaik.
"Kami akan terus meningkatkan pelayanan publik. Tidak saja pada tiga bidang yang menjadi fokus penilaian Ombudsman, tapi seluruh pelayanan publik di Klungkung akan diperbaiki secara maksimal," kata dia.
Bukan cuma dari Gumi Serombotan saja, Pemkab Tabanan arahan Komang Gede Sanjaya dan Pemkab Badung yang dipimpin I Nyoman Giri Prasta yakin akan menjalankan pesan penting terkait pelayanan publik oleh Ombudsman RI Bali. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News