GenPI.co Bali - Fendik Saputro, pria asal Banyuwangi, Jawa Timur yang beprofesi sebagai badut sempat lakukan kejahatan dengan cara celakai pedagang buah. Baru-baru ini, polisi Jembrana, Bali bongkar fakta pilu dibelakangnya.
Pria berinisial FS itu mencuri perhatian beberapa hari belakangan karena memukul seorang wanita tua berusia 57 tahun yang juga seorang pedagang buah daerah Gumi Makepung.
Kronologis kejadian sendiri berawal pada Senin (03/01/22) lalu, pria berusia 25 tahun ini tengah beristirahat kala bekerja sebagai badut di jalanan.
Mendatangangi korban, ia lantas meminta dikupaskan jeruk. Nah saat korban yang bernama Ni Nyoman Widastri berada pada posisi membelakangi, si pelaku pun beraksi.
FS menghantamkan batu ke kepala pedagang buah malang itu beberapa kali hingga pingsan dan mencuri uang sekitar Rp15 ribu dan HP Nokia.
Setelah ditangkap saat mencoba melarikan diri ke kampung halamannya yakni Banyuwangi, Kepala Polisi Resor Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana bongkar fakta sedih dibalik aksi pelaku.
"Dia merasa bahwa penghasilanya menjadi badut di Jembrana tak cukup, sehingga FS mencuri dari pedagang buah karena ingin pulang ke Jawa," tutur Gde Juliana, Jumat (07/01/22), dikutip The Coconuts.
Pihak berwajib sendiri langsung mengamankan berbagai barang bukti dari tersangka seperti kostum, HP yang dicuri, hingga sejumlah uang.
Ni Nyoman Widastri kabarnya mengalami cedera ringan berupa luka robek di kepala, tapi pihak kepolisian tak mengungkapkan jika luka itu akan permanen atau tidak.
Terlepas dari kisah pilunya, FS si badut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya usai melukai pedagang buah. Pihak polisi Jembrana, Bali mengancamnya 9 tahun penjara karena langgar Pasal 365 ayat 1 KUHP. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News