Gubernur Koster Minta Kenaikan Kualitas Perawat Bali, untuk Apa?

11 Januari 2022 02:00

GenPI.co Bali - Gubernur I Wayan Koster baru-baru ini mendesak adanya peningkatan kualitas tenaga kesehatan, khususnya perawat di seluruh wilayah Bali. Apa tujuannya?

Menurut politisi partai PDIP ini ia ingin peningkatan kualitas standar pelayanan yang ideal bagi seluruh masyarakat Pulau Dewata yang butuh bantuan kesehatan.

"Saya konsen dengan bidang kesehatan karena sangat penting bagi kita semua. Punya uang banyak, tak bisa ngapa-ngapain kalau tidak sehat," kata Koster saat buka Musyawarah Wilayah X Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Minggu (09/01/22).

BACA JUGA:  Polisi Badung Bali Ungkap Fakta Sopir Pak Hakim Tewas Misterius

Sesungguhnya, Koster telah menaruh perhatian khusus terkait pentingnya kesehatan dalam kehidupan sejak menjabat di kursi DPR RI.

Malahan, sang gubernur ini menjadi sosok penting dibalik pengesahan UU Keperawatan pada 2014. Tak heran, ia memiliki ikatan kuat dengan profesi perawat.

BACA JUGA:  Viral! Umat Hindu Bali Murka, AWK Buru Penendang Sesajen Semeru

Begitu dilantik jadi orang nomor satu di Bali, politisi partai PDIP ini pun memasukan bidang kesehatan sebagai prioritas penjabaran Visi Nagun Sat Kerthi Loka di Pulau Seribu Pura.

Ia berhasrat agar di bidang kesehatan dibangun suatu sistem pelayanan terintegrasi. Apalagi sistem pelayanan berjenjang era sekarang ini dianggapnya menyusahkan masyarakat.

BACA JUGA:  Gubernur Koster Naikkan Insentif 1.493 Bendesa Adat Bali, Berapa?

"Kalau mau layanan tipe B, harus ke C dulu, kalau mau ke A harus melalui B dulu. Itu yang harus dibenahi dan harus disinkronkan agar tak menyusahkan masyarakat," kata dia lagi.

Demi mendukung perubahan lebih baik, Pemprov terkait bahkan mengeluarkan sejumlah regulasi terkait pembangunan bidang kesehatan yakni Perda Nomor 6 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 55 Tahun 2019 soal Kesehatan Tradisional.

Gubernur I Wayan Koster yakin dengan peningkatan mutu kualitas perawat ini bisa memudahkan masyarakat Bali untuk mendapat hak berobat memadai. (Ant)

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI