Emak-emak PSK Bali Rugi Rp26 Juta, Berondong Diciduk Polisi Kuta

08 Januari 2022 09:00

GenPI.co Bali - Emak-emak pekerja seks komersil (PSK) di Bali inisial YS tak menyangka berondong asal NTT mencuri harta bendanya senilai Rp26 juta. Akhirnya Polisi Sektor (Polsek) Kuta pun menangkap tersangka.

Kejadian berawal pada Selasa (04/01/22) malam sekitar pukul 22.00 WITA, YS tengah mencari para pria hidung belang yang tertarik untuk menikmati jasanya.

Inilah awal mula Everardus Antonio Latumahina alias Jhon, asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendekatinya dan menego harga untuk sekali kencan.

BACA JUGA:  Pria Karangasem Bali Made Giri Pilih Bunuh Diri, Apa Motifnya?

Setelah ada kata sepakat harga Rp400 ribu, pelaku meminta korban untuk berhenti sementara di suatu ATM untuk mengambil uang saat akan berangkat ke sebuah penginapan di Kuta.

Menurut Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Kuta Orpa SM Takalapeta, alasan diboncengnya pelaku tak lepas karena dalih kabarnya berangkat dengan ojek online.

BACA JUGA:  Pawai Ogoh-ogoh Saat Nyepi, 6 Poin Wajib Ditaati Warga Bali

"Pelaku mengaku ke korban bahwa dia tidak punya sepeda motor dan datang ke Legian menggunakan ojek online," kata Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, Jumat (07/01/22).

Tepat pukul 23.00 WITA di sebuah gerai ATM di Jalan Raya Kuta, disinilah ia beraksi saat memiting tangan dari korban dan meminta turun. Motor NMAX pun dicuri oleh tersangka.

BACA JUGA:  Emak-emak PSK Bali Kena Apes Dijahati Berondong, Ada Apa?

Setelah sang emak-emak PSK meminta tolong kepada polisi, sang berondong asal NTT itu pun diamankan. Menurut Kompol Orpa SM Takalapeta lagi kerugian yang disebabkan oleh tersangka mencapai Rp26 juta.

"Korban mengalami total kerugian sekitar Rp 26 juta. Kami juga mengamankan barang bukti sepeda motor, dompet, dan barang-barang penting milik korban," kata Kompol Orpa lagi.

Kala ditanya polisi Kuta mengapa nekat mencuri hingga sebabkan kerugian besar ke emak-emak PSK, si berondong mengakui jika ingin memiliki sepeda motor selama tinggal di Bali. (gie/JPNN)

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI