Oyagi Suka, WNA Jepang Ajukan Permohonan Jadi WNI di Bali

27 September 2021 09:00

GenPI.co Bali - Bernama Oyagi Suka, Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang nampaknya sangat berminat untuk gabung dan mengubah kewarganegaraannya jadi Indonesia, khususnya tinggal di Bali.

Ya, Oyagi yang berusia 22 tahun baru-baru ini menyambangi Kantor Wilayah KemenkumHAM di wilayah Denpasar agar impiannya jadi WNI bisa tercapai.

Menurut Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali, Jamaruli Manuhuruk, kabar tersebut benar adanya setelah gadis asal Negeri Sakura itu sudah lama tinggal di Denpasar.

BACA JUGA:  Liga 1: Nyaris Saja, Bali United

"Dia lahir dan besar di Denpasar, sehingga fasih berbahasa Bali, menari Bali dan aktif berorganisasi di Sekaa Truna Truni (organisasi karang taruna di desa setempat) Wilayah Sanur.

Mengenyam pendidikan sebagai salah satu mahasiswa di kampus Pulau Dewata, Oyagi pun menyatakan permohonannya terkait alih status kewarganegaraan sesuai undang-undang Nomor 12 Tahun 2006.

BACA JUGA:  Wisata Alas Kedaton, Pura Suci dengan Banyak Monyet di Bali

Tak cuma terkait aturan mendapat status WNI lewat pewarganegaraan, ada juga pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 yang mengisyaratkan cara memperoleh lagi status warga negara Republik Indonesia.

Demi mewujudkan impiannya, Oyagi Suka pun sempat diberikan pertanyaan oleh tim verifikator terkait wawasan kebangsaan bahkan tantangan menyanyi Indonesia Raya.

BACA JUGA:  Bukan Cuma Pantai, Bali Punya Surga Bernama Angseri

Jamaruli Mahuruk menambahkan ketika tim verifikator meminta Oyagi menyanyi lagu kebangsaan Indonesia, sang gadis dengan lantang dan lancar menyanyikannya.

Setelah mampu menyelesaikan beragam tes terkait minatnya pindah kewarganegaraan, Oyagi pun hanya tinggal menunggu keputusan akhir tim verifikasi.

Usai mengkaji beragam berkas, tim verifikasi dari KemenkumHAM pun bisa segera menetapkan Oyagi Suka sebagai WNI. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa
Jepang   Oyagi Suka   WNI   Indonesia   KemenkumHAM  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI