Gara-gara Terlibat Penipuan CPNS, Polisi Buleleng Bali Dipecat

07 Januari 2022 14:00

GenPI.co Bali - Nasib apes menimpa Aiptu Wayan Putra Yasa yang alami kehancuran karier usai dipecat dari Kepolisian Buleleng, Bali karena terlibat kasus penipuan CPNS, Rabu (05/01/22).

Kejadian ini sendiri bermula saat Putra Yasa menjalankan iming-iming pekerjaan di pemerintahan terhadap calon korban antara tahun 2013 hingga 2016 lalu.

Hanya saja, kebohongan dari Ajun Inspektur Polisi Satu ini baru dilaporkan oleh korbannya tahun 2020 hingga akhirnya proses penegakan hukum pun berlangsung.

BACA JUGA:  PTM Penuh Saat Pandemi Covid-19, Disdikpora Bali Tuntut Ini

Patut diketahui, polisi yang bertugas di Buleleng, Bali ini sempat menjanjikan pekerjaan sebagai CPNS Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Singaraja kepada seorang korban asal Desa Sidatapa.

Demi memperdayai korban, Putra Yasa diketahui bekerjasama dengan rekannya bernama Made Muliasa sebelum akhirnya ditangkap dan masuk bui.

BACA JUGA:  Otak Teroris Bom Bali Zulkarnaen Dituntut Hukum Segini

Wakapolres Bumi Panji Sakti Kompol Yusak Agustinus Sooai pun mengatakan jika tak ada kata toleransi bagi Putra Yasa yang langsung dipecat dari kepolisian sesuai SK Kapolda Bali Nomor Kep/979/XII/2021.

"Putra Yasa sudah dibebastugaskan dari korps pada 31 Desember 2021, tapi secara resmi ia dipecat para 5 Januari 2022," kata Kompol Sooai dikutip The Bali Sun.

BACA JUGA:  Kejari Badung Bali Pindahkan 60 Napi Lapas Kerobokan, Ada Apa?

Dia juga menambahkan bahwa hukuman tegas seperti ini merupakan bagian dari aturan yang berlaku di Polres Buleleng. Apalagi kejadian ini terbilang memalukan dan mencoreng lembaga penindak hukum.

"Selalu ada hadiah dan hukuman. Selama berprestasi pasti mendapatkan penghargaan. Tapi kalau sudah melakukan pelanggaran, jelas ada hukuman yang menanti," tuturnya lagi.

Putra Yasa sendiri masih harus mendekam di penjara dengan masa hukuman empat bulan. Pihak Polisi Buleleng Bali pun langsung melakukan upacara pemecatannya via personel yang membawa foto. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI