PTM Penuh Saat Pandemi Covid-19, Disdikpora Bali Tuntut Ini

07 Januari 2022 07:00

GenPI.co Bali - Pembelajaran tatap muka (PTM) penuh bagi sekolah dan universitas di Bali bakal berlangsung tahun 2022 ini. Pihak Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) tuntut suatu hal di tengah pandemi Covid-19.

Sebagaimana diketahui, mengingat penyebaran virus yang terkesan masif melalui udara, berbagai kegiatan patut dibatasi. Termasuk kegiatan belajar mengajar normal.

Terlihat dari seringnya sekolah hingga universitas melakukan sekolah daring alias menggunakan internet dua tahu terakhir ini. Akan tetapi, kasus melandai membuat segalanya menjadi kian baik.

BACA JUGA:  Gila! Ginarsa Tusuk Tetangga di Buleleng Bali Pakai Tombak Anjing

Hanya saja kehadiran varian baru Covid-19 Omicron yang mengancam Bali buat PTM tatap muka bisa saja kembali ditunda.

Beruntung Kepala Disdikpora provinsi terkait, I Ketut Ngurah Boy Jayawibawa melaporkan jika kegiatan belajar mengajar (KBM) penuh tetap dibuka dengan tuntutan ini wajib terpenuhi.

BACA JUGA:  Efek Covid-19 Omicron, Denpasar Bali Galakkan Aturan Baru Ini

"Pembelajaran tatap muka (PTM) secara penuh untuk jenjang SMA/SMK dibatasi enam jam pelajaran dan kantin tidak boleh dibuka. Siswa diharapkan bawa bekal," kata Jayawibara, Rabu.

Rombongan belajar yang diperbolehkan untuk ikut serta pembelajaran dalam satu kelas ialah 36 siswa. Tak lupa, Jayawibawa juga mendesar prokes ketat.

BACA JUGA:  Kabar Gembira! Waktu Karantina Covid-19 Wisman Bali Dikurangi

"Protokol kesehatan harus ketat sekali karena pembelajaran penuh 100 persen siswa," kata dia lagi.

Terlebih karena kans varian Omicron yang mengancam, pihak dinas pendidikan itu pun sampai akan melakukan koordinasi dengan Satuan Petugas (Satgas).

Disdikpora juga berharap pandemi Covid-19 tak akan mengganggu proses PTM yang dilakoni oleh segenap siswa di Bali. Apalagi dengan fakta pembelajaran daring yang dinilai tak terlalu efektif. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI