GenPI.co Bali - Hal tak terduga terjadi terjadi di jalan Gilimanuk, Bali saat ratusan kendaraan yang berniat menyeberang via jalur laut terjebak, Selasa (04/01/22). Ternyata hal tersebut imbas regulasi ini.
Mengingat adanya penyesuaian aturan kini diberlakukan bagi berbagai kendaraan bermuatan besar atau odol (over dimension dan over loading) demi keselamatan di kapal, banyak kalangan yang tak terima.
Diketahui sopir-sopir truk merasa dirugikan oleh regulasi ini sehingga melakukan demo beramai-ramai di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur pada Senin (03/01/22) sore.
Apesnya tindakan tersebut justru membuat Gilimanuk, Bali terkena dampaknya yakni sebabkan banyak kendaraan tak bisa menyeberang, begitu pula sebaliknya.
I Nyoman Sastrawan selaku Koordinator Satuan Pelaksana Pelabuhan Gilimanuk Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah Bali pun mengatakan antrian mengular panjang tak terelakan.
"Orang-orang terjebak. Mereka tidak bisa masuk atau keluar dari pulau karena adanya penutupan gerbang penyeberangan," tutur Sastrawan dikutip The Bali Sun, Senin.
Sekedar informasi, pihak otoritas awalnya memberlakukan regulasi baru terkait pembatasan muatan karena alasan keamanan perjalanan di darat maupun laut.
Sayangnya, hal ini malah memicu polemik di kalangan sopir truk yang menganggap target pengirimannya malah dikurangi. Alhasil, mereka tentu saja rugi.
Beruntung, Kapolsek Kawasan Laut Kompol I Gusti Putu Dharmanatha mengatakan jikan kondisi tersebut tak berlangsung lama setelah transportasi kapal feri berangsur normal setelah satu jam.
Alhasil, setelah demo terkait regulasi tersebut mereda, ratusan kendaraan yang sempat terjebak di jalan Gilimanuk bisa melanjutkan perjalanan mereka untuk menyeberang ke Ketapang. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News