Saling Lirik ABG Ditebas, Polisi: Remaja Buleleng Bali Tersangka

05 Januari 2022 11:00

GenPI.co Bali - Kasus saling lirik yang bikin dua anak baru gede (ABG) terluka ditebas baru-baru ini lantas membuat polisi menetapkan remaja Buleleng, Bali bernama Raiza Rahman jadi tersangka.

Kronologis kejadian sendiri bermula pada Rabu (29/12/21) lalu ketika baik pelaku dan dua orang korban sedang melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Gerokgak.

Dua orang ABG inisial GA (17) dan GM (17) secara kebetulan melirik Raiza Rahman (20). Hal ini pula membuat bencana terjadi.

BACA JUGA:  BRI Liga 1: Bali United 'Ditinggal' Pelatih Teco, Ada Apa?

Saat mata ditatap mata, entah mengapa si remaja yang tinggal di Buleleng, Bali tersebut tak kuasa menahan emosi dan langsung mengajak keduanya untuk bertemu di Pantai Desa Celukan Bawang.

Nah, saat di pantai tersebut, tepatnya di depan Pura Segara Gerokgak, tersangka yang sempat pulang bawa parang langsung menyerang GA dan GM hingga salah satu diantaranya terluka.

BACA JUGA:  Satgas: Hasil PCR 11 Orang Negatif, Bali Aman Covid-19 Omicron?

Tak butuh waktu lama, pihak Polisi Resor (Polres) Bumi Panji Sakti pun menetapkan Reza Rahman sebagai tersangka penganiayaan.

"Tersangka langsung ditahan selama 20 hari kedepan," ungkap Kasihumas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya.

BACA JUGA:  Gara-gara Covid-19 Omicron Turis Surabaya, Satgas Perketat Bali

AKP Gede Sumarjaya mengungkapkan jika remaja berusia 20 tahun itu sudah langsung ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan begitu diamankan 31 Desember 2021 dengan barang bukti memadai.

"Status tersangka itu merupakan hasil gelar perkara setelah polisi mengantongi cukup bukti dan keterangan dari saksi termasuk korban," katanya.

Resmi jadi tersangka, polisi Bali pun langsung menjerat si remaja pasal pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan. (lia/JPNN)

 

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI