Birokrasi Sederhana, Pejabat Bali Rugi? Gubernur Koster Bersuara

05 Januari 2022 07:00

GenPI.co Bali - Gubernur I Wayan Koster angkat bicara saat berbagai anggapan pejabat pemerintahan Bali alami kerugian imbas birokrasi yang jadi makin sederhana belakangan ini.

Seperti diketahui, merupakan hal lumrah bagi sistem pemerintahan melakukan tindakan penyederhanaan seperti mutasi dan lain sebagainya sebagai langkah berikan layanan terbaik bagi masyarakat.

Dianggap membuat pejabat alami kerugian nantinya, Gubernur Koster malah membantahnya. Malahan, perampiangan organisasi perangkat daerah (OPD) akan membuat kinerja orang-orang dalam pemerintah kian efisien.

BACA JUGA:  Kronologis Turis Kena Covid-19 Omicron di Bali, Dinkes Kerepotan?

"Saya telah menginstruksikan kepada Bapak Sekda untuk melakukan langkah-langkah strategis, agar transformasi birokrasi dan perampingan OPD tidak menimbulkan kerugian bagi pejabat," kata dia, Senin (03/01).

Menurut politisi dari partai PDIP ini seluruh pejabat mendapat tempat atau posisi jabatan, di tengah komitmennya melaksanakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemprov Pulau Seribu Pura.

BACA JUGA:  Kawal Budaya Bali, Menteri BUMN Erick Thohir Punya Tujuan Ini

Sejak dilantik 5 September 2018 lalu bersama Wagub Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Koster telah membuat birokrasi makin sederhana dari awalnya 49 OPD jadi 41 OPD.

Itu baru tahap pertama, berlanjut ke tahap kedua terjadi lagi penyusutan pada tahun 2021 dari 41 OPD kini jadi 38 OPD. Menurutnya kebijakan ini juga mendapat dukungan pemerintah pusat.

BACA JUGA:  BRI Liga 1: Bali United 'Ditinggal' Pelatih Teco, Ada Apa?

"Jadi saya beberapa kali dihubungi oleh Kementerian Dalam Negeri ataupun Dirjen Otda yang menyampaikan jika Pemprov Bali paling progresif dalam penyederhanaan birokrasi," kata dia lagi.

Eks anggota DPR tiga periode ini paham betul dengan fungsi OPD agar bisa berikan manfaat lebih baik untuk rakyat. Inilah yang membuatnya mantab menyisihkan 11 organisasi perangkat daerah.

Proses membuat birokrasi makin sederharna di lingkungan pemerintahan Bali pun dilakukan oleh Gubernur I Wayan Koster lewat cara penataan ulang penempatan pejabat sesuai kualifikasi, kompetensi, dan penilaian kerja. (Ant)

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI