Curi Susu di Swalayan Bali, Djaitun Wanita Surabaya Masuk Bui

04 Januari 2022 09:00

GenPI.co Bali - Djaitun (55), wanita asal Surabaya harus berurusan dengan polisi dan terancam masuk bui gara-gara mencuri susu di swalayan Transmart Bali.

Ada-ada saja kelakuan dari ibu rumah tangga (IRT) yang satu ini ketika melakukan tindak tanduk kejahatan selama tiga bulan terakhir antara Oktober hingga Desember 2021 lalu.

Bagaimana tidak? Menurut laporan Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Djaitun mencuri susu hingga sebabkan kerugian sampai Rp95 juta.

BACA JUGA:  Punya Privat Mbarga, Bali United Pusing Kontra Persebaya, Kenapa?

Ya, wanita paruh baya asal Surabaya ini setidaknya telah menggarong ratusan kaleng susu formula yang notebene memang mahal di swalayan besar Transmart Bali.

"Pencuri susu kalengan akhirnya berhasil diamankan setelah sebabkan kerugian besar selama berbulan-bulan," ujar Kombes Pol Jansen dalam konferensi pers, Selasa (28/12/21) dikutip The Bali Sun.

BACA JUGA:  Rayakan Bangkit Saat Pandemi Covid-19, Warga Bali Coba Siat Yeh

Penangkapan terhadap tersangka sendiri dituturkan oleh pihak polisi karena adanya beda hasil penjualan susu sejak 27 Oktober sampai 26 Desember 2021.

"Dalam suatu audit bulanan manajemen secara reguler, mereka menyadari bahwa penjualan pada Bulan Oktober hingga Desember 2021 terdapat penghitungan ganjil," ucap dia lagi.

BACA JUGA:  Cokelat Jembrana Bali Tembus Pangsa Internasional, LPEI Bantu Ini

Melalui rekaman CCTV pihak polisi pun menemukan bukti kuat jika Djaitun acapkali mondar-mandir di deretan rak khusus penjualan susu hingga akhrinya ditetapkan sebagai pelaku pencurian.

"Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui telah mencuri di pusat perbelanjaan seperti Transmart dan Carefour berlokasi di Denpasar. Dia melakukannya bersama teman-teman inisial P, K, S, dan Y," kata Jansen lagi.

Mencuri susu hingga sebabkan kerugian swalayan Transmart Bali sekitar Rp95 juta bukanlah kali pertama kejahatan Djaitun. Pasalnya, wanita asal Surabaya ini ternyata juga sempat masuk bui karena kejahatan serupa di tempat asalnya. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI