GenPI.co Bali - Mantan Sekda Kabupaten Buleleng, Bali, inisial DKP langsung dicerca banyak pertanyaan atas dugaan kasus korupsi oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Sebagaimana dimaksud, terdapat beberapa kejanggalan proyek yang diusung oleh Kabupaten berjulukan Bumi Panji Sakti tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali A Luga Harlianto pun memaparkan jika semua kecurigaan mengarah ke DKP yang langsung diperiksa.
"Tersangka dalam keadaan sehat baik jasmani dan rohani pada saat memulai pemeriksaan sebagai tersangka, dan menjawab sejumlah 14 pertanyaan dari penyidik," ungkap Harlianto.
Adapun pemeriksaan ini berdasarkan kecurigaan pembangunan Bandara Bali Utara di Buleleng, pengurusan izin pembangunan Terminal Penerima LNG Celukan Bawang, dan masih banyak lagi.
DKP sebelumnya tak hadir dalam pemeriksaan yang dihelat pada Kamis, 30 September 2021, dengan alasan sakit.
Namun akhirnya ia bisa melakukan kewajibannya memenuhi panggilan kedua dari dua jaksa penyidik Kejati Bali didampingi penasihat hukumnya, Agus Sujoko.
Pemeriksaan pada Senin (04/10) sendiri berlangsung intens kala dimulai pada pukul 10.00 WITA hingga 15.00 WITA.
Menurut Luga pemeriksaan ini masih akan berlanjut lagi di lain hari karena diduga ada penyangkalan Pasal 11 atau 12 huruf (a) hingga UU RI No.20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.
Terlepas dari pemeriksaan Kejati Bali, DKP selaku mantan Sekda Buleleng setidaknya telah menggelapkan uang rakyat senilai Rp16 miliar dari berbagai proyek besar. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News