GenPI.co Bali - Penyelundupan puluhan ekor penyu mampu digagalkan pihak TNI AL (Lanal) Denpasar di suatu perairan Bali pada Kamis (30/12/21) lalu.
Tiga kapal jukung berisi 21 orang nelayan yang termasuk komplotan pemburu dan penyelundup satwa langka ini tak berkutik saat ditindak otoritas terkait.
Ya, kejadian pada tanggal 30 Desember lalu tersebut berlangsung cukup dramatis. Berlangsung di perairan Serangan, Denpasar, Bali tepat saat dini hari.
Danlantal V Surabaya, Laksamana Pertama Yoos Suryono Hadi menerangkan kronologis bagaimana pihak TNI AL Denpasar sukses menumpas kejahatan penyelundupan penyu hijau pada Jumat (31/12/21).
Aksi penumpasan tersebut pun dikatakan oleh Yoos Suryono berawal dari laporan keresahan masyarakat terkait adanya penangkapan hewan dilindungi.
"Anggota Posmat Serangan dan Unit Intel melaksanakan pengumpulan data dan patroli keamanan laut mencari sasaran," kata Laksamana Pertama Yoos Suryono Hadi.
Lantas sekitaran pukul 04.30 WITA, Unit Intel menerangkan adanya pergerakan mencurigakan dari tiga kapal jukung nelayan beriringan masuk ke kawasan Pantai Serangan.
Dibantu Tim Posmat Serangan dengan menggunakan rubber boat Second Fleet Quick Respons (SFQR), ketiga kapal jukung penangkap penyu itu langsung diringkus dan digiring ke bibir pantai.
"Pukul 04.45 WITA, tim berhasil menangkap dan menggiring tiga kapal jukung berisi 21 ABK ke Dermaga Pantai Pulau Serangan," jelas Yoos Suryono didampingi Danlanal Denpasar, Kolonel Laut Komang Teguh Ardana.
Petugas TNI AL Denpasar, Bali mendapati 32 ekor penyu hijau atau Chelonia Mydas berukuran besar dan sedang, satu ekor di antaranya sudah dalam keadaan mati dipotong dari ketiga kapal jukung itu. (gie/JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News