Rakyat Bali Sambut Tahun Baru, Bupati Tabanan Sanjaya Bilang Ini

01 Januari 2022 00:00

GenPI.co Bali - Rakyat Bali kini sudah melangkah ke Tahun Baru 2022. Mengingat pandemi Covid-19 masih merajarela, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya beri pesan khusus ini.

Euforia perayaan pergantian tahun tak nampak di seluruh dunia karena pandemi virus mematikan asal Wuhan, China itu belum juga berakhir.

Hal yang sama pun dirasakan di Pulau Dewata. Pasalnya, salah satu provinsi di Indonesia ini acapkali dipakai oleh wisatawan domestik dan luar negeri sebagai tempat perayaan malam Tahun Baru.

BACA JUGA:  Otak Teroris Bom Bali Zulkarnaen Alami Penundaan Sidang, Kenapa?

Sayang, imbas Corona, berbagai aturan pun diberlakukan oleh Pemerintah Indonesia agar tak memunculkan gelombang ketiga. Hal ini pun begitu dirasakan di Bali.

Mendapati kondisi ini, Bupati Tabanan Gede Sanjaya pun mengajak segenap masyarakat untuk tak lupa kewajibannya taati protokol kesehatan (prokes) saat menyambut Tahun Baru 2022.

BACA JUGA:  Langgar Aturan Covid-19 Saat Tahun Baru? Bali Siap Tendang Wisman

"Selamat menyambut Tahun Baru 2022. Mari di tahun yang baru ini, kita sambut dengan kerahayuan, kerahajengan, serta penuh dengan kedamaian. Begitupun dengan prokes untuk selalu diterapkan," kata dia, Kamis (30/12).

Bersama dengan Wakil Bupati I Made Wirawan, ia mengatakan jika salah satu kunci menghindari bahaya virus tak lain dan tak bukan dengan cara penerapan prokes.

BACA JUGA:  Eks Bos Inter Milan Datang, Bali United Panutan Tim Indonesia

Meskipun kasus di Pulau Seribu Pura sudah melandai, penerapan berbagai aturan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan bisa membuat masyarakat terhindar dari bahaya penularan Covid-19.

"Kami terus mengimbau agar kita tetap mematuhi prokes dengan menerapkan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas) agar terhindar dari Covid-19," ucapnya.

Sejalan dengan pernyataan Bupati Tabanan Gede Sanjaya, pemerintah Indonesia sendiri melalui Mendagri sudah merilis berbagai aturan baru mulai dari melarang adanya pawai hingga kembang api di Bali saat Tahun Baru. (Ant)

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co BALI