GenPI.co Bali - Setidaknya ada 12 napi bandar narkoba yang dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangli, Bali ke Lapas Nusakambangan, Rabu (29/12/21).
Alasan kepindahan ini tak lepas dari tindak kejahatan berat yang dilakukan oleh 12 orang tersebut yang tentu saja berkaitan dengan hukuman mati.
Lapas Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah sendiri memang diketahui memiliki tingkat keamanan super maksimum dan diperuntukkan untuk napi kelas kakap.
Sebut saja sosok kriminal seperti terorisme, pembunuhan, dan tentu saja narkoba yang notebene tindak kejahatan paling berat terjadi di Indonesia.
Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap Jalu Yuswa Panjang pun menjelaskan jika inilah alasan utama mengapa 12 napi dari Lapas Narkotika Bangli, Bali dipindahkan ke sana.
"Mereka merupakan bandar narkoba berisiko tinggi (high risk) yang divonis dengan hukuman berkisar 6-20 tahun, bahkan ada yang seumur hidup," kata dia Rabu (29/12/21).
Adapun pemindahan para terpidana narkotika itu mulai berlangsung pada pukul 05.50 WIB pada hari Rabu (29/12). Lewat pengawalan ketat, selusin orang itu lantas menuju Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan.
Kemudian keberangkatan para penjahat tersebut dilanjutkan dengan bus transpas. Jalu selaku Kepala Lapas terkait pun menerangkan bagaimana sistem penahanan ketat yang dilalui mereka.
"Saat sekarang mereka telah berada di Lapas Karanganyar yang menerapkan super maximum security dengan sistem one man one cell (satu kamar sel diisi satu orang)," kata Jalu.
Pemindahan 12 napi narkoba dari Lapas Bangli, Bali ini pun membuktikan jika hukum terhadap kejahatan berat terbilang keras. Terutama dengan pemindahan ke Lapas Nusakambangan yang punya keamanan khusus. (ket/JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News