GenPI.co Bali - Ni Putu Ari Susanti (32), cewek cantik Buleleng, Bali ini harus berurusan dengan polisi baru-baru ini karena kejahatannya yang resahkan perusahaannya sendiri.
Dibalik parasnya yang cantik, wanita asal Banjar Dinas Batu Pulu, Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada punya sisi gelap di belakangnya hingga berani menggondol uang Rp638 juta.
Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Yogie Pramagita pun membeberkan bagaimana uang lebih dari setengah miliar itu justru dihabiskan Ari Susanti untuk judi online.
"Berdasar hasil penyelidikan sementara, kejahatan yang dilakukan tersangka terjadi sepanjang 2021," ujar Yogie dilansir laman Polres Buleleng, Rabu (29/12).
Adapun, I Ketut Mardiana umur 41 tahun selaku perwakilan PT. Komunika mitra Perkasa yang melaporkan penggelapan uang perusahaan yang dilakukan oleh tersangka pada 15 Desember lalu.
Laporan Polisi Nomor : LP/B/107/XI/2021/SPKT/Polres Buleleng /Polda Bali itu pun lantas ditindaklanjuti oleh Polres Buleleng yang meringkus si cewek ini.
AKP Yogie pun juga menerangkan bagaimana uang ratusan juta tersebut bisa dengan mudahnya dikuasai oleh Ari Susanti memanfaatkan posisinya sebagai Sales/Kanvaser.
"Jadi sebagian uang yang diterima itu dipergunakan untuk bermain judi online. Uang sebesar Rp 537 juta ditarik tunai oleh pelaku dan suaminya. Sisanya yang Rp 115 juta telah disita oleh penyidik," kata AKP Yogie.
Kala sukses raup Rp300 juta pada 11 Desember 2021, dua hari berselang, ia melakukan hal serupa yakni mencuri uang senilai Rp338 juta dan caranya dengan mengirimkan lagi ke rekening suaminya.
Gara-gara bikin rugi perusahaan, polisi menyangkakan cewek cantik Buleleng, Bali ini pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling 4 tahun dan denda sebesar Rp900 juta Jo 374 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News