Duet Bule Eropa Sadis Curas di Bali, Polisi Ancam Hukuman Segini

29 Desember 2021 14:00

GenPI.co Bali - kejahatan pencurian dan kekerasan (curas) dilakukan oleh bule asal benua Eropa, Nicola Disanto (34) asal Italia dan Gregory Lee Simpson (36) asal Inggris di Bali. Segini ancaman hukuman oleh polisi.

Dua WNA ini benar-benar nekat untuk merampok korban yang tak lain dan tak bukan ialah mantan bosnya sendiri pasangan suami istri (pasutri) asal Italia bernama Principe Nerini (43) dan Camilla Guadagnuolo (30).

Adapun keduanya langsung melancarkan aksinya di sebuah vila daerah Seminyak, Badung, Bali pada Kamis (11/12/21) lalu.

BACA JUGA:  Viral! Pencuri HP Bareng Anak Tabanan Bali, Terungkap Fakta Ini

Kombes Jansen Avitus Panjaitan selaku Kapolresta Denpasar membeberkan bagaimana kronologis kejadian yang dilakukan tersangka di Vila Seminyak Estate dan Spa Royal 8, Jalan Nakula, Gang Baik-baik, Seminyak.

Tersangka yang sejatinya berjumlah dua orang yakni duet bule Eropa bersama dua rekan lainnya yang masih dalam buruan polisi menodong korban dengan senjata tajam dan menganiayanya.

BACA JUGA:  Puluhan Mobil Travel Ini Kena Tilang di Gilimanuk Bali, Kok Bisa?

"Saat beraksi pelaku mengikat kaki dan tangan, serta memasang lakban mata dan mulut kedua korban," terang Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (28/12).

Aksi curas ini pun berjalan mulus saat para tersangka mendesak agar diberitahukan kata sandi akun Bitcoin korban dengan cara mengancam akan membunuh sang istri.

BACA JUGA:  Polisi Buleleng Geger, Pria Bali Ini Hidup dengan Mayat Ibunya

Selain merampas uang senilai Rp 5,8 miliar, 4 buah laptop, 6 buah handphone, kamera, dan hard disk, pelaku juga mengambil 4 buah BPKB dan STNK motor, 6 buah BPKB mobil serta isi brankas berupa uang.

Meski demikian, pelarian mereka tak bertahan lama setelah pihak berwajib menangkap dua dari tersangka di sebuah apartemen sekitaran Kota Denpasar.

Menangkap tersangka dan menyangkakan pasal 365 KUHP tentang pencurian beserta kekerasan, otoritas terkait kabarnya mengancam hukuman dua bule setidaknya sembilan tahun.

Ketika diintrogasi, dua bule Eropa ini mengaku nekat melakukan curas ke mantan bosnya sendiri di Bali imbas sakit hati. Kini keduanya tinggal menunggu hukuman sidang setelah ditangkap polisi. (Ant)

 

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI