Demi Bangkitkan Ekonomi Bali, Wagub Cok Ace Desak DPR Ini

06 Oktober 2021 10:00

GenPI.co Bali - Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace selaku Wakil Gubernur Bali mendesak Badan Legislasi DPR lakukan hal penting demi keselamatan ekonomi provinsinya.

Orang nomor dua setelah I Wayan Koster ini rupanya meminta agar para anggota dewa segera mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) dan bisa masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2022.

"Dengan ditetapkannya RUU Provinsi Bali menjadi undang-undang akan dapat meningkatkan ekonomi dan pembangunan Bali termasuk sektor pariwisata dengan berbagai komponen ikutannya," ucap Cok Ace.

BACA JUGA:  Bali Patut Bangga Gara-gara Hari Batik Nasional Indonesia

Mengingat, Pulau Dewata menjadi sasaran terparah semasa mewabahnya pandemi Covid-19, Wagub tersebut pun tanpa ragu meminta pembahasan RUU ini segera dipercepat demi keselamatan rakyat.

"Bali mengalami kontraksi ekonomi yang cukup dalam khususnya pada sektor pariwisata sehingga RUU tentang Provinsi Bali sangat mendesak dan harus dibahas," tuturnya.

BACA JUGA:  Bali Bebas dari PPKM, Tim Yustisi Denpasar Awasi 2 Hal Ini

Pendapat senada juga muncul dari anggota DPRD Provinsi Bali, Anak Agung Adhi Ardana dan Wakil Ketua Majelis Desa Adat, Made Wena.

Adapun alasan RUU tersebut akan sangat mudah dipahami dijelaskan oleh Adhi Ardana bahwasannya tak ada sedikit pun aturan yang memohon agar ada kekhususan di Pulau Seribu Pura.

BACA JUGA:  Pantai Kuta Bali Dipadati Warga dan WNA, Ada Apa?

"RUU yang kami ajukan tak mengandung isu sensitif karena tak memohon kekhususan tetapi melalui rancangan regulasi ini kami hanya mohon perlindungan terhadap potensi yang kami miliki," ucapnya.

Desakan-desakan tersebut pun mendapat sambutan baik dari Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, H Ibnu Multazam.

DPR kabarnya mulai menampung aspirasi dari Wagub Cok Ace beserta jajarannya agar ekonomi di Bali bisa kembali seperti sedia kala. (Ant)


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI