GenPI.co Bali - Dr Putu Ayu Swandewi Astuti, MPH selaku Ketua Tobacco Control dan Lung Health (Udayana Central) melarang adanya iklan rokok yang bisa mempengaruhi kalangan remaja dan anak-anak Bali secara jangka panjang.
Seperti diketahui sebelumnya, generasi muda Indonesia, termasuk Pulau Dewata salah satunya mengalami perubahan gaya hidup yang terlalu cepat menjurus kehidupan dewasa.
Dalam hal ini ialah merokok yang kerap dilakukan oleh anak-anak. Pemandangan ini pun terkesan miris karena kegiatan 'ngudud' ini terkesan bisa membahayakan kesehatan.
Melihat bahwasannya para anak dan remaja dengan mudahnya mengkonsumsi rokok, pihak Udayana Central pun menyalahkan semua ini gara-gara maraknya iklan sehingga perlu adanya pelarangan tayangan iklan produk asal tembakau tersebut.
"Perjuangan itu telah dilakukan lebih dari 10 tahun dengan berbagai upaya untuk pengendalian perilaku merokok," kata Ayu Swandewi di Klungkung, Bali, Minggu (26/12/21).
Demi membuat generasi penerus aman dari paparan iklan tersebut, Ayu Swandewi melakukan advokasi dan mengawal terbitnya Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di tingkat provinsi, sehingga Perda Nomor 10 Tahun 2011 itu terlaksana.
Tak cuma membangun kapasitas pemangku kepentingan melalui Perda KTR, ia juga menerapkan adanya evaluasi kepatuhan implementasi dan berbagai aspek terkait pengendalian tembakau.
"Selain itu, kami tahu iklan rokok merupakan salah satu aspek penting yang harus diatur dan dilarang dalam upaya mengurangi perilaku merokok," kata dia didampingi Tim Udayana Central, I Made Kerta Duana.
Swandewi pun memaparkan ada beberapa kabupaten/kota telah menjalankan kebijakan pelarangan terhadap iklan yang bisa pengaruhi orang untuk coba-coba rokok.
Pihak Udayana Central yang juga Plt. Ketua PSKM FK UNUD itu pun percaya dengan menindak berbabagi iklan tersebut, anak-anak dan remaja dipastikan bebas dari perilaku merokok. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News