GenPI.co Bali - Sempat nihil, Denpasar, Bali kini kembali mencatatkan salah satu orang meninggal imbas Covid-19. Di sisi lain, Jumat (24/12/21), Satpol PP sukses menjaring banyak pelanggar prokes.
Kabar buruk soal pandemi kembali hadir di pusat kota Pulau Dewata setelah tren positif tanpa ada pasien meninggal justru terhenti.
Ya, Dewa Gde Rai selaku Juru Bicara Satgas Penanganan Corona di Kota Denpasar menuturkan jika ada salah satu pasien yang idap virus meninggal pada Jumat (24/12/21).
“Satu orang warga Kota Denpasar diketahui meninggal dunia hari ini (24/12) akibat Covid-19. Sementara, untuk kasus positif dan kasus sembuh Covid-19 nihil penambahan untuk hari ini,” papar Dewa Gde Rai.
Walaupun baru satu orang yang meninggal setelah sekian lama nol kasus, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menganggap hal ini jadi cara untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
Dewa Gde Rai was-was jika ini tak adanya pengetatan akan membuat situasi pusat kota Bali tersebut makin mengkhawatirkan.
“Kita tidak boleh kendor dalam menerapkan prokes, karena jika lengah dan abai, tidak menutup kemungkinan kasus kembali meningkat. Maka mau tidak mau, razia (prokes, Red) harus tetap digalakkan,” tegasnya.
Bak gayung bersambut, yang ditakutkan oleh Satgas Penanganan virus mematikan asal Wuhan, China itu pun jadi nyata setelah ada banyak pelanggar prokes yang terjaring razia.
Bayangkan, Sebanyak 37 warga pelanggar prokes terjaring razia ini, dengan rincian 23 orang sama sekali tidak memakai masker, dan sisanya 14 orang tidak sempurna menggunakan masker.
“23 pelanggar kami berlakukan sanksi denda di tempat. Sedangkan 14 pelanggar yang tidak sempurna memakai masker hanya kami sanksi fisik berupa push up di tempat sebagai efek jera,” kata Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga.
Hasil razia Satpol PP ini tentu bisa jadi sinyal bahaya mengingat kans penyebaran Covid-19 bisa terjadi lagi di lingkungan Denpasar, Bali. Apakah angka kematian akan meningkat lagi? Semoga saja tidak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News