GenPI.co Bali - Ancaman merebaknya gelombang ketiga Covid-19 imbas varian Omicron di Bali saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 ditepis oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung gara-gara percaya tak akan ada pelanggar prokes.
Masih dalam nuansa pandemi, Indonesia tidak terkecuali Pulau Dewata masih merana dengan suatu kondisi pelik. Bukan cuma, masalah krisis kesehatan saja melainkan juga ekonomi.
Bagaimana tidak? Selain mengurangi tingkat kesehatan warga, dampak yang disebabkan Corona secara tak langsung membuat ekonomi Bali anjlok dengan minimnya kunjungan wisman.
Saat pariwisata belum juga bangkit, ancaman Omicron pun tiba dan dipercaya akan membuat gelombang penularan Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru mendekati akhir Desember 2021 kian nyata.
Kendati demikian, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Badung optimistis jika tak akan ada pelanggaran kewajiban protokol kesehatan saat libur tersebut.
"Kami berkomitmen dan akan menunjukkan kepada publik bahwa pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2022 di Badung bisa berjalan lancar sesuai dengan protokol kesehatan," kata Sekda kabupaten terkait, I Wayan Adi Arnawa, Rabu (22/12/21).
Ia juga menyampaikan perayaan libur Nataru yang aman nantinya bisa jadi garansi agar wisman datang ke Pulau Bali. Hal ini tak lepas dari fakta masyarakat yang sudah divaksinasi dan disiplin jalankan prokes.
Adi Arnawa menambakan, ketika stakeholder dan pengusaha Gumi Keris bisa menjaga kesehatan dengan baik, wisatawan akan datang secara tak terduga.
"kami minta seluruh pihak dapat menjaga komitmen ini dan yang paling penting agar apa yang menjadi kebijakan pemerintah dalam penerapan prokes bisa terjadi di lapangan," kata dia lagi.
Melihat tingkat optimistis dari Pemkab Badung, bukan tak mungkin Bali tak akan alami pelonjakan kasus Covid-19 memasuki libur Natal dan Tahun Baru. Terutama karena tak adanya pelanggar prokes kelak. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News