GenPI.co Bali - Polisi Resor (Polres) Tabanan, Bali mengungkapkan suatu fakta mengejutkan baru-baru ini bahwasannya pengedar dan penjaja narkoba ternyata berasal dari pelaku pariwisata.
Seperti diketahui sebelumnya, bisnis barang haram tersebut tengah mengakar di Pulau Seribu Pura selama beberapa bulan terakhir dan tentu saja membahayakan masa depan generasi muda.
Hanya saja, ternyata penyebab peredaran narkoba begitu luar di Bali tak lepas dari faktor pelaku pariwisatanya sendiri. Hal ini pun tak lepas dari efek domino pandemi Covid-19.
Kasat Narkoba Polres Tabanan AKP I Gede Sudiantara Putra pun menjabarkan jika angka pengangguran yang dialami oleh para pelaku usaha pariwisata imbas Covid-19 menjadi alasan mereka melakoni bisnis narkotika.
"Krisis finansial saat ini menyebabkan terjadinya peningkatan penegedar narkoba di Tabanan. Pengedarnya bahkan lebih banyak ketimbang pengguna," tutur AKP Sudiantara, Rabu (17/12/21) lalu, dikutip laman The Bali Sun.
Sementara itu Kepala Polisi Resor (Kapolres) Lumbung Padi-nya Bali, AKBP Ranefli Dian Candra mengungkapkan jika kasus narkotika di salah satu provinsi di Indonesia alami peningkatan setahun terakhir ini.
Sebagian besar orang begitu tergoda dengan bisnis ilegal ini karena bisa mendapatkan uang dalam jumlah besar secara instan. Alasan yang melatarbelakangi itu pun tak lepas karena harus penuhi kebutuhan keluarga.
"Dari 31 kasus narkoba di 2020, tahun ini meningkat menjadi 39 kasus. Setidaknya sudah ada peningkatan kasus sebanyak 30 persen," tutur dia AKBP Candra.
Ia pun mengungkapkan jajaran pihak berwajib di Tabanan berhasil mengamankan beragam barang bukti mulai dari ganja, sabu-sabu, dan ekstasi yang beredar sepanjang tahun ini.
Terlepas dari fakta miris yang diungkapkan polisi tersebut, keputusan para pelaku pariwisata untuk beralih jual narkoba terkesan sudah mati langkah. Apalagi mengingat Bali kini masih terkena dampak buruk pandemi Covid-19 sehingga masih minim wisman. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News