Zona Hijau Wajib di Denpasar Bali, Ini Kelakuan Aparat Desa

05 Oktober 2021 21:00

GenPI.co Bali - Beralihnya Denpasar dan sebagian wilayah bali jadi zona kuning Covid-19, membuat aparat desa melakukan penertiban lewat patroli di beberapa tempat.

Satgas Desa Peguyangan Kangin sebagai contohnya terang-terangan memberlakukan pendisiplinan terkait protokol kesehatan dan atasi kerumunan.

Mengusung misi bawa Denpasar ke zona hijau, aparat gabungan tingkat desa mulai dari Linmas, Satgas Desa, Babinkamtibmas, dan Babinsa Desa Peguyangan Kangin melaksanakan operasi pada Sabtu (02/10) malam.

BACA JUGA:  Selain Lezat, Ini 3 Manfaat Buah Alpukat Bagi Manusia

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Perbekel Desa Peguyangan Kangin bernama I Wayan Susila yang memperbolehkan para aparat keamanan bergerak.

"Terutama mendisiplinkan terkait penggunaan masker yang ditujukan kepada masyarakat serta pengguna fasilitas umum," katanya.

BACA JUGA:  PON XX: Khas! Pura Agung Surya Jadi Posko Kontingen Bali

Wayan Susila menambahkan bahwa kegiatan ini juga ditambah dengan pemantauan serta penambahan keamanan secara menyeluruh di wilayah Peguyangan Kangin.

Tujuan utama operasi aparat desa ini bagi sang Perbekel ialah agar masyarakat lebih sadar pentingnya kesehatan sesama di tengah pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  Pariwisata Bali Adopsi Gaya Thailand, Media Asing Heboh

"Sasarannya adalah memberikan edukasi dan sosialisasi penerapan prokes menekan bagi pelaku usaha yang ada di wilayah desa kami agar selalu taat dan disiplin prokes," imbuhnya.

Sebagaimana dimaksud, masih saja ada orang yang tak terlalu paham dengan pentingnya prokes atas dasar sudah mendapat vaksin.

Inilah yang menjadi sasaran utama pihak aparat desa Peguyangan Kangin agar Denpasar serta Bali setidaknya capai zona hijau Covid-19. (gie/JPNN)



Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa
Bali   Denpasar   Aparat   Desa   Zona Hijau  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI