Viral! Mobil Avanza Tabrak 3 Orang di Kediri Tabanan Bali, 1 Mati

21 Desember 2021 07:00

GenPI.co Bali - Kecelakaan maut melibatkan mobil Avanza dengan tiga orang yang malang terjadi di Jalan MH Thamrin, Kediri, Tabanan, Bali pada Senin (20/12/21). Kejadian viral di media sosial ini tewaskan satu orang.

Jagat maya Pulau Dewata sempat geger ketika sebuah kendaraan roda empat melibas tiga orang buruh yang tengah duduk di atas trotoar sekitaran pukul 08.30 WITA.

Identitas para korban yang ditabrak mobil bernomor polisi DK 1141 GK yang dikemudikan Nyoman Wira Adnyana (60) ialah Sugeng Harianto (42), Muhammad Purwanto (27), dan Jefri (41).

BACA JUGA:  Disbud Buleleng Bali Usul 4 Pura Masuk Cagar Budaya, Mana Saja?

Nahas, nasib Jefri tak tertolong dan langsung tewas secara mengenaskan di tempat kejadian perkara (TKP) imbas luka parah di kepala bagian belakang.

Sementara itu, dua korban lain yakni Sugeng Harianto alami luka kepala, punggung, dan pingsan di tempat. Kemudian Purwanto alami patah paha kaki kanan, robek pelipis kiri, dan bahu kiri lecet.

BACA JUGA:  Turis Asing AS Ini Menyesal Datang ke Bali, Pukulan Pariwisata?

Menurut Kapolres Tabanan, Ranefli Dian Candra, tabrakan ini sendiri langsung membuat mobil Avanza sekaligus supirnya yakni Wira Adnyana diamankan oleh pihak Polres Tabanan, Provinsi Bali.

"Untuk pengemudi mobil sedang kami periksa. Para korban sedang bersiap bekerja saat ditabrak mobil Avanza yang dikendarai pelaku Nyoman Wira Adnyana," kata Ranefli, Senin (20/12/21).

BACA JUGA:  Gembira! Citilink Kuasai Langit Bali, Penerbangan Domestik Nambah

Sempat diduga sang sopir mobil mabuk, hasil pemeriksaan justru berkata sebaliknya. Dipastikan Wira Adnyana negatif zat adiktif maupun narkoba dan kejadian ini murni imbas kelelahan.

"Dari keterangan istrinya, pengemudi ini antara mengantuk atau tensinya kambuh," kata dia lagi.

Imbas mobil Avanza tabrak tiga orang buruh dan sebabkan satu diantaranya tewas di Kediri, Tabanan, Bali pihak polisi wilayah terkait pun langsung meminta Wira Adnyana mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI