Polusi Suara, Polisi Bali Ciduk 4 Pengendara Motor Knalpot Bising

21 Desember 2021 09:00

GenPI.co Bali - Nasib apes melanda empat orang pengendara motor yang diciduk polisi Bali gara-gara menggunakan knalpot bersuara bising untuk lakukan polusi suara, Jumat (10/12/21) lalu.

Keindahan Pulau Dewata ternoda ketika banyak anak muda menyombongkan kendaraan bermotornya di berbagai jalan raya dan tentu saja menarik perhatian.

Jika modifikasinya bagus mungkin akan terasa biasa saja, tapi terkadang para anak muda tersebut justru melakukan suatu tindakan meresahkan warga sekitar Bali.

BACA JUGA:  Kerugian Fantastis, Polisi Bali Tangkap 2 Pembobol Modem Wifi

Bagaimana tidak? Banyak dari pengendara motor memasang knalpot yang bisa ciptakan suara bising dan tentu saja menghasilkan polusi suara.

Imbas hanya mengganggu kenyamanan, Kepala Polisi Payangan, AKP I Putu Agus Ady Wijaya pun mengerahkan personelnya untuk menangkan empat orang pemotor yang melanggar aturan.

BACA JUGA:  Generasi Muda Sadar Alam, Menteri LHK Gelar Tanam Pohon di Bali

Lewat operasi bertema Cipta Kondisi, tujuan diberlakukannya hal ini berkaitan dengan upaya Pulau Seribu Pura menyambut hari raya Natal dan Tahun Baru mendekati akhir bulan Desember nanti.

"Kami berfokus untuk menghindari berbagai aktivitas kriminal mendekati perayaan Natal dan Tahun Baru musim ini. Ini pun termasuk pelanggaran lalu lintas," kata AKP Wijaya dikutip The Bali Sun.

BACA JUGA:  Doa Pelatih Bali United Nyata, Timnas Indonesia Ganyang Malaysia

Para pengendara yang diamankan pihak berwajib dikenakan pelanggaran lalu lintas terkait pemasangan knalpot bersuara bising. Hal ini tentu sangat mengganggu sesama pengguna jalan.

"Selain itu, kami juga melakukan inspeksi terhadap kendaraan-kendaraan yang berpotensi membawa barang berbahaya seperti bom, narkoba, dan senjata api," kata dia lagi.

Setelah berhasil diamankan polisi Bali, para pengendara motor berknalpot bising itu tak cuma dianggap melanggar sebabkan polusi suara, melainkan juga ternyata langgar aturan lain. Ya, dilaporkan mereka tak memasang plat nomor di kendaraannya. (*)

 

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI