Pelecehan Seksual Mahasiswi Undiksha oleh BEM, Kronologi?

20 Desember 2021 08:00

GenPI.co Bali - Kabar mengejutkan datang dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) saat seorang mahasiswi, sebut saja namanya Lini jadi objek pelecehan seksual anggota BEM baru-baru ini. Bagaimana kronologi kejadiannya?

Laporan Lini sendiri telah diterima oleh pihak Badan Eksektif Mahasiswa pada akhir November 2021 lalu. Momen pelecehan sendiri ternyata terjadi pada bulan Agustus, tepatnya tanggal 4 lalu.

Kronologi kejadiannya bermula ketika Dirjen Hubungan Luar Negeri Kementerian Luar Negeri BEM kampus terkait bernama inisial Komang SS mengetahui kontak dari si mahasiswi via grup WA.

BACA JUGA:  Pemancing Tewas di Tukad Melangit Bangli Bali, Basarnas Kesulitan

Mengetahui jika korban telah sampai di Bali pada 4 Agustus 2021 lalu, pelaku langsung mencoba mengajaknya berkomunikasi dan beralasan ingin mampir.

Berangkat dari Klungkung, Komang SS tiba di Singaraja yang juga lokasi tempat kos si Lini. Hubungan mereka pun mulai terlihat akrab mengingat keduanya terkesan berada di satu organisasi serupa.

BACA JUGA:  Resmi! Ketua AJI Denpasar Bali Dipimpin Jurnalis Perempuan Ini

Hanya saja kejanggalan muncul ketika fungsionaris BEM ini mendesak diperbolehkan menginap di tempat kos korban. Tentu saja hal ini terkesan riskan mengingat keduanya baru berkenalan.

Meski bersikukuh menolak, korban merasa takut dan akhirnya mempersilakan si pelaku pelecehan seksual untuk tidur di lantai bawah.

BACA JUGA:  Menparekraf Uno: Minat Wisman ke Bali Tinggi, Kenyataannya Pahit

Mendekati dini hari, tiada angin tiada hujan, Komang SS naik ke kasur sang mahasiswi dengan dalih mau nonton film di aplikasi Netflix. Sentuhan fisik pun sempat terjadi di atas ranjang tersebut.

Akan tetapi, si Komang beralasan tengah menepuk nyamuk. Lini yang tak tahan pun berhasil menghubungi empat teman prianya dan turun ke lantai bawah untuk terjaga hingga 06.00 WITA.

Termasuk sebagai suatu kegiatan percobaan pelecehan fisik, Presiden Mahasiswa universitas Bumi Panji Sakti itupun memecat pelaku dari bagian organisasinya.

Bahkan, pihak BEM mendesak agar Komang SS mendapat sanksi sepadan lewat bantuan rektorat agar jera. Apalagi setelah mendengar aksi pelecehan seksual yang dialami oleh mahasiswi Undiksha tersebut mencoreng nama organisasi dan kampus. (lia/JPNN)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI