Takut Covid-19, Pemkab Tabanan Bali Lakukan Ini Saat Tahun Baru

18 Desember 2021 15:00

GenPI.co Bali - Ancaman Covid-19, terutama varian Omicron langsung membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan, Bali melakukan langkah antisipasi. Salah satunya dekat perayaan Tahun Baru 2022.

Bicara soal pandemi Corona memang tak pernah ada habisnya semenjak merebak pada akhir tahun 2019 lalu dari Wuhan, China hingga kini menjangkiti sebagian masyarakat dunia.

Tidak terkecuali Pulau Dewata yang notebene mengandalkan kunjungan wisata sebagai tonggak utama mata pencahariannya. Imbas Covid-19, jumlah kedatangan wisman dan wisdom sempat turun drastis.

BACA JUGA:  Covid-19 Omicron Mengancam, Bagaimana Antisipasi Bali?

Ketika pariwisata belum juga bisa bangkit sepenuhnya, kans gelombang ketiga virus tersebut pun melanda imbas temuan perdana varian Omicron di Jakarta baru-baru ini.

Mengingat potensi penyebaran bisa terjadi pada saat kerumunan tercipta di libur Natal dan Tahun Baru 2022 pada akhir Desember nanti, Pemkab Tabanan pun putuskan untuk menutup ruang publik, lapangan dan fasilitas publik.

BACA JUGA:  Bali Siaga, Presiden Jokowi Sebut Covid-19 Omicron di Indonesia

Kebijakan yang diberlakukan oleh kabupaten berjulukan Lumbung Padi-nya Bali itu tak lepas dari keterangan tertulis yang dibuat oleh Sekretaris Satgas Covid-19, Gede Susila.

"Pada malam pergantian tahun nanti, Pemkab Tabanan akan menutup akses ruang publik dan lapangan bagi wisatawan dan warga Bali," kata dia merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 soal penyebaran Covid-19.

BACA JUGA:  Dapat Aksi Mesum di Vila Ubud Gianyar Bali, Mami Sisca Berkata...

Ia menambahkan jika tiga ruang terbuka publik di kabupaten terkait yang ditutup saat malam pergantian tahun ialah Taman Bung Karno, Lapangan Alit, dan Lapangan Debes.

"Penutupan ini akan berlaku selama dua hari dimulai 31 Desember 2021 hingga Januari 2022, penutupan tersebut untuk mencegah terjadinya penularan virus Covid-19," tutur dia lagi.

Lebih lanjut, Susila tak menampik jika kasus positif di salah satu kabupaten di Bali itu telah melandai. Namun, tetap saja perlu adanya langkah antisipasi agar Tabanan tak memunculkan klaster baru saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022. (Ant)

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI