Komang Priambada Bongkar 'Borok' PHDI Pusat, Apa Saja?

05 Oktober 2021 13:00

GenPI.co Bali - Komang Priambada selaku Sekretaris Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) bongkar keburukan dari instansi termpatnya bergabung sehingga lakukan pertemuan darurat di Gianyar, Bali.

Lewat rapat bertajuk Mahasaba Luar Biasa (MLB) di Pura Samuan Tiga, Bedulu, Kabupaten Gianyar, Priambada membongkar setidaknya 18 pelanggaran komunitas khusus pemeluk agama tersebut.

Pengurus PHDI Pusat periode 2016-2021 kabarnya telah melakukan beberapa pelanggaran terhadap anggaran rumah tangga atau yang disebut AD/ART PHDI.

BACA JUGA:  Fatal! Aksi Pria Mesum di Gianyar Bali Disorot Media Asing

"Ada 18 pelanggaran yang telah dilakukan pengurus periode 2016-2021, sehingga sangat penting bagi kami lakukan MLB," ujarnya.

Menurutnya dengan berbagai pelanggaran tersebut sudah jadi syarat yang cukup agar adanya hukum kuat setelah MLB dilaksanakan oleh sebagian besar anggota PHDI.

BACA JUGA:  Ikuti Prokes, Pemkab Badung Bali Optimistis PTM Berlanjut

Ia juga berkata bahwasannya terjadi beberapa konflik permasalahan antara umat Hindu Dresta Bali/Nusantara dengan aliran Sampradaya Hare Krishna.

Pengayoman terhadap aliran Sampradaya pun masih diberlakukann hingga kini dan memang sudah diatur dalam Bab X Hubungan Antar Lembaga Pasa 41 AD/ART PHDI.

BACA JUGA:  Pariwisata Bali Adopsi Gaya Thailand, Media Asing Heboh

Sayangnya, meski sudah memiliki landasan hukum berupa pasal 41 yang terdiri dari tiga ayat, penyelesaian masalah tak kunjung terselesaikan sehingga PHDI menggelar MLB.

Menurut Priambada, terdapat tingga pelanggara Sabha Pandita, majelis tertinggi umat Hindu yang tak menjalankan fungsinya secara maksimal.

Lalu ada lima pelanggara terkait tak adanya penyelesaian konflik, tujuh pelanggaran tersumbatnya komunikasi PHDI provinsi dan pusat dan lain sebagainya. (bhi/JPNN)


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa
Bali   PHDI   Hindu   Gianyar   Komang Priambada  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI