GenPI.co Bali - Polisi Daerah (Polda) Bali baru-baru ini menangkap Rachmat Hidayat (31) selaku penjambret seorang wanita di Dalung, Kuta Utara. Siapa sangka tersangka juga jago skimming ATM.
Pihak Dirreskrimum pihak otoritas terkait, Kombes Pol Ary Satriyan mengungkapkan penangkapan pelaku pada Kamis (16/12/21) tepat pukul 02.30 WITA berlangsung setelah dapat laporan dari korban.
Ya, Ni Putu Ayu Aditya Wedayanti (27) mendapatkan aksi tindakan perampasan atau pencurian dengan kekerasan saat berada di jalan Mudutaki, Dalung, Kuta Utara, Sabtu (11/12).
Kejadian bermula pada hari itu sekitar 00.30 WITA, korban yang mengendarai motor langsung dipepet oleh tersangka Rachmat yang sukses menjambret tasnya.
Korban selaku wanita Bali yang kalah kuat pun alami kecelakaan cukup serius di jalan tersebut yakni berupa patah tulang kedua kaki. Apesnya lagi, uang di ATM-nya digasak pelaku tak lama setelahnya.
"Investigasi lebih lanjut masih kami lakukan dan ternyata tersangka juga seorang skimming andal," kata Ary Satriyan dikutip laman The Bali Sun.
Wedayanti tak kuasa ketika tas yang berisi HP dan uang tunainya raib saat itu. Kemudian berlanjut ke perngurasan isi tabungan senilai Rp12 juta, total kerugian yang diderita korban setidaknya sampai Rp16 juta lebih.
Menurut laporan lebih lanjut, wanita berusia 27 tahun ini telah melaporkan nasib malang yang menimpanya ke Polda Bali pada hari Rabu (15/12/21) lalu.
"Korban alami patah tulang di kedua kaki. Dia juga melaporkan kehilangan telepon genggam, uang tunai dan beberapa surat-surat penting," tutur otoritas terkait.
Terlepas dari dosanya membuat dua kaki wanita Bali patah dan berlanjut skimming ATM, polisi juga mengungkapkan ini bukan kejahatan pertama sang penjambret. Pasalnya, pada bulan Oktober lalu, ia juga berhasil melakukan hal serupa ke seorang wanita. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News