Pelecehan Seksual Mahasiswi UNUD Bali, BEM: Nasib Pelaku Begini

17 Desember 2021 11:00

GenPI.co Bali - Aksi pelecehan yang dialami S, mahasiswi Universitas Udayana (UNUD) Bali sempat viral di jagad maya, baru-baru ini. BEM lantas mengungkap bagaimana nasib si pelaku, I Komang AJ.

Kejadian ini sendiri bermula saat kedua orang, baik korban dan pelaku tengah melakukan suatu kegiatan kemahasiswaan yang sama di suatu gedung Lapangan Lumintang, Denpasar.

Kejadian yang terjadi pada Jumat (10/12/21) berawal saat sang mahasiswi UNUD tersebut tak juga mendapat tumpangan untuk pulang lebih awal.

BACA JUGA:  Ikut Nikahan, Pria Gianyar Bali Tewas di Jurang Sungai Melange

Alhasil, karena tak punya pilihan lain, ia pun hanya bisa meminta bantuan terhadap I Komang AJ yang sempat mengantarkannya ke acara tersebut di waktu pagi.

Hanya saja, pelaku ternyata sempat mengeluhkan bada pegal sehingga S menawarkan diri untuk berada di kursi depan. Disinilah I Komang AJ mulai melakukan tindakan diluar batas.

BACA JUGA:  Astaga! 400 Ton Sampah Pantai Berawa Bali, DLHK Ungkap Fakta Ini

Bagaimana tidak? Kala membonceng, ia tanpa malu menyentuh bagian pinggang berlanjut ke dada, dan pada akhirnya ke bagian intim dari korban.

Sontak, S sempat panik dan membawa motornya melaju dengan kecepatan 100 km/per-jam. Merasa trauma, sang mahasiswi pun mengadu ke Badan Eksekutif Mahasiswa yang langsung menindaklanjutinya.

BACA JUGA:  Video Mesum Siswi SMP Buleleng Bali, Polisi Cari Penyebarnya

"Hari Selasa (14/12/21), BEM PM mendapat lampu hijau dari kampus, khususnya dari Wakil Rektor III yang berikan arahan terhadap Dekan dan Wakil Dekan III Fakultas Peternakan untuk mengusut si pelaku," tulis BEM dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Kemudian berlanjut pada hari Rabu (15/12), pihak organisasi mahasiswa tersebut langsung menemui I Komang AJ untuk dimintai keterangan. Salah satu mahasiswa fakultas peternakan itu pun membeberkan segalanya.

"Hari Rabu (15/12/21), BEM PM bersama Ketua BEM Fakultas Peternakan menemui pelaku untuk dimintai keterangan. Pelaku mengakui segala kesalahannya dan siap dengan segala konsekuensinya," tambah tulisan pernyataan itu.

Atas perlakuannya terhadap mahasiswi inisial S, I Komang AJ selaku pelaku pun hanya bisa pasrah akan konsekuensi hukum kampus UNUD yang akan dijalaninya. Menurut BEM kampus negeri di Bali itu, bukan tak mungkin ia akan di skors atau dikeluarkan. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI