Viral! Siswi SMP Digilir ABG Buleleng Bali Gabung Komunitas Ini

16 Desember 2021 10:00

GenPI.co Bali - Video mesum viral yang mempertontonkan siswi SMP Buleleng, Bali yang digilir empat ABG baru-baru ini makin menyita perhatian publik. Siapa sangka, pemeran wanita justru gabung komunitas konten dewasa.

Jagat maya Pulau Dewata gempar ketika dua video berdurasi 34 detik dan 1 menit 52 detik beredar memperlihatkan kegiatan tak senonoh bocah-bocah yang statusnya masih pelajar bermain senggama.

Ya, kejadian di salah satu desa Kecamatan Tejakula, Buleleng, Bali itu mempertontonkan aksi hubungan badan seorang siswi SMP dengan empat orang teman prianya yang juga masih ABG.

BACA JUGA:  Media Asing Sorot Video Viral Siswi SMP Buleleng Bali Digilir ABG

Setelah diamankan polisi terkuak jika usia pelajar wanita baru 12 tahun sementara untuk pemeran pria ada satu orang berusia 14 tahun, dua orang berumur 15 tahun, dan satu lagi berusia 16 tahun.

Pihak penyidik PPA Polres Buleleng pun baru-baru ini menyimpulkan bahwasannya insiden yang sarat akan pornografi ini erat kaitannya dengan salah penggunaan media sosial.

BACA JUGA:  Siswi SMP Buleleng Bali Disetubuhi 4 ABG, Polisi Sebut Tarifnya

Pasalnya, fakta mengejutkan lainnya terkuak bahwa sang siswi SMP tergabung dengan suatu komunitas yang acapkali membagikan konten dewasa menjurus seks bebas.

Inilah yang mendasari aksi perempuan belia itu untuk melakukan zina, apalagi bak seorang tunasusila. Transaksi seksual pun sempat terjadi diantara kelima bocah yang tentu saja masih ingusan ini.

BACA JUGA:  Tak Menahan 4 ABG yang Gilir Siswi SMP Buleleng, Polisi Cari Ini

Lebih lanjut, pihak polisi Bumi Panji Sakti juga memaparkan jika para ABG pria dapat memuaskan hasrat seksualnya terhadap si siswi hanya dengan membayar Rp50 ribu saja.

Karena kegiatan ini termasuk melanggar regulasi perlindungan anak, pihak kepolisian pun menyangkakan Pasal 18 Ayat (2) Undang-undang No 17 Tahun 2016 perubahan atas UU No 35 Tahun 2014 perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Hukumannya pun terkesan berat yakni penjara 5 hingga 15 tahun dan tentu saja denda yang terbilang fantastis yakni Rp5 miliar bagi para tersangka yang terlibat.

Sementara ini, empat ABG pria yang menggilir siswi SMP Buleleng, Bali yang sudah jelas terlibat dalam video mesum viral tersebut tak ditahan polisi. Polres wilayah terkait hanya meminta mereka semua wajib lapor karena usia masih bocah. (lia/JPNN)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI