GenPI.co Bali - Seorang residivis pencurian inisial GA (19) asal Banyumas, Jawa Tengah terpaksa kena tembak Polisi Jembrana Bali gara-gara aksinya mencuri motor baru-baru ini.
Satuan Reserse Kriminal Polres kabupaten berjulukan Bumi Makepung terpaksa memberikan timah panas ke kaki tersangka karena alasan melawan saat akan ditindak.
Adapun menurut kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar I Dewa Gde Juliana di Negara pada hari Minggu (12/12/21) melaporkan jika pria ini ternyata sempat keluar penjara pada Oktober lalu.
"Yang bersangkutan merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang baru keluar dari penjara bulan Oktober lalu. Sebelum kami tangkap di Kabupaten Jembrana, dia melakukan pencurian di tiga lokasi," kata Juliana.
Kronologis penindakan Polisi Jembrana, Bali sendiri bermula saat tersangka beraksidi Jalan Jenderal Sudirman, Kota Negara.
Melihat ada sebuah motor milik I Gede Suratama, sang mantan napi langsung mulai berpikir jahat dan merampas kendaraan tersebut.
Kejahatannya pun kian lengkap ketika ia sempat bobol Kantor Sekretariat Pramuka Jembrana dan menggasak kamera, uang satu dus mie instan, kapak serta pisau pramuka.
Kemudian, pria pendatang asal Banyumas, Jateng itu juga sempat beraksi di SMKN 5 Jembrana, Kecamatan Pekutatan untuk mencuri berbagai barang berharga lainnya.
"Dalam gedung kantor SMKN 5 Jembrana, pelaku membawa kabur tabs merk Samsung. Ia juga sempat mencoba membongkar brankas dengan linggis namun gagal," kata Ajun Komisaris M. Reza Pranata.
Sang residivis pencurian motor ini pun harus takluk di tangan polisi Jembrana. Bahkan, pihak otoritas salah satu kabupaten di Bali itu sampai meletupkan senjata api ke arah kaki kanan pelaku. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News