Skimming ATM Bali Marak Usai 2 WNA Turki Ditangkap Polisi

12 Desember 2021 16:00

GenPI.co Bali - Kejahatan cyber berlabel skimming ATM begitu marak di Bali. Terbukti dengan penangkapan oleh polisi dua warga negara asing (WNA) asal Turki bernama Can Yigit (33) dan Musa Balca (34).

Diketahui keduanya bahu membahu melakukan aksi pembobolan dana beberapa nasabah di suatu Anjungan Tunai Mandiridi Jalan Raya Lukluk Sempidi Mengwi, Badung.

Menurut Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol. Ary Satriyan dalam konferensi pers pada Kamis (08/12/21), dua tersangka juga melibatkan tersangka lain di Korea.

BACA JUGA:  Kabar Baik Pariwisata Bali! PHRI Sebut Ada Peruntungan Ini

"Dia mengatakan bahwa ada juga temannya yang terlibat dan ada di Korea, ini masih dilakukan penyelidikan. Mereka beraksi dengan menggunakan perantara, nama perantara sudah kami kantongi dan sedang diselidiki," kata Satriyan.

Dengan tujuan mengelabui petugas, kedua tersangka acapkali mengubah penampilan mulai dari pakaian hingga menggunakan helm.

BACA JUGA:  Desa Digital Ada di Tabanan Bali Usai Mandat Bupati Gede Sanjaya

Ia juga memaparkan jika penangkapan sendiri bermula saat hari Jumat pukul 01.00 WITA ditemukan ada suatu kerusakan di mesin ATM oleh otoritas bank.

"Setelah dicek, ternyata benar di ATM tersebut ada kerusakan yang seharusnya ada kunci gemboknya ya sudah rusak. Setelah dilakukan pengecekan dibuka, ternyata ada alat bernama router," kata dia lagi.

BACA JUGA:  WNA Wanita Ukrania Ditangkap Polisi Bali Imbas Bobol ATM

Can Yigit, salah satu WNA asal Turki bertugas memasang router ini dimana memiliki fungsi mutlak untuk mengambil data-data dari nasabah yang dihinggapinya.

Jika nasabah yang apes itu melakukan transaksi, berbagai datanya akan terdeteksi di sini ada Wifi-nya dan langsung terhubung ke gawai tersangka.

Kedua WNA Turki itu pun langsung terjerat Pasal 30 Jo Pasal 46 UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 55 KUHP oleh polisi Bali. (Ant)

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI