GenPI.co Bali - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini memberikan penghargaan khusus atas pencapaian apik Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Bali.
Bagaimana tidak? Terdapat tiga penganugerahan yang diraih oleh kota berjulukan Paris van Bally tersebut yakni tiga besar Monitoring Centre for Prevention (MCP) dari lembaga terkait.
Bayangkan saja, Gumi Keris mampu memperoleh penghargaan sebagai pemerintah daerah yang mampu meraih Dana Insentif Daerah (DID) dua kali beruntun tahun 2020-2021.
Adapun lembaga antirasuah tersebut beranggapan jika Pemkab Badung mampu pertahankan dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, pelayanan umum pemerintah, pelayanan umum, pelayanan publik, serta kesejahteraan.
"Kami meraih penghargaan kategori DID karena penetapan Perda APBD tepat waktu serta penggunaan e-Government berupa e-Budgeting dan e-Procurement," ujar Bupati Nyoman Giri Prasta, Kamis (09/12/21).
Tentu saja penghargaan ini juga membuat Giri Prasta memberikan apresiasi tinggi ke pihak KPK dan siap melanjutkan tren positif tersebut.
"Kami tetap solid untuk selalu taat asas, karena kami memiliki prinsip bahwa cara kita agar tidak kena hukum itu gampang yaitu jangan sekali-kali melanggar hukum," kata dia lagi.
Penghargaan ini pun diberikan oleh pihak terkait tepat saat Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) 2021 di Gedung Juang Kantor KPK Jakarta, Kamis.
Firli Bahuri selaku ketua lembaga anti makan uang rakyat itu juga menerangkan jika Hakordia tahun ini memiliki tema Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi yang bermakna berikan pesan anak bangsa lawan korupsi.
Penghargaan dari KPK ini pun kian lengkap bagi Pemkab Badung, Bali karena juga dihadiri oleh Presiden Jokowi, dan Wapres Ma'ruf Amin. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News