Pariwisata Bali Pandemi Covid-19, DPR: Wajib Ada Aturan Wisman

09 Desember 2021 09:00

GenPI.co Bali - Komisi IX DPR melalui Wakil Ketua Charles Honoris berharap adanya aturan lain bagi wisman yang akan berkunjung ke pariwisata Bali di tengah pandemi Covid-19 tahun 2021 ini.

Bukan tanpa sebab, virus Corona tak cuma mematikan bagi orang-orang saja, melainkan juga begitu berbahaya bagi tingkat perekonomian suatu wilayah yang mengandalkan objek wisata.

Ya, Pulau Dewata yang notebene surga pariwisata bagi kalangan wisatawan mancanegara (wisman) dan tentu saja turis lokal terkena dampak besar gara-gara wabah penyakit saat ini.

BACA JUGA:  Bule Belanda Gila yang Mengamuk dan Telanjang Dibekuk Polisi Bali

Ketika penurunan kedatangan pelancong tak terelakan, Bali mulai tunjukkan kebangkitannya lewat cara aman dari Covid-19. Hal ini didapatkan mereka dari kedisiplinan jalani PPKM serta vaksinasi massal.

Melihat tingkat vaksinasi sudah tinggi, Honoris pun berharap pemerintah pusat mengkaji ulang aturan yang berlaku agar wisman bisa datang beramai-ramai ke sana.

BACA JUGA:  Nadeo di Bali United Tak Gabung Timnas Indonesia, Ini Alasan Teco

"Pemerintah ketika menerapkan kebijakan pembatasan pelaku perjalanan, maka itu harus melihat situasi di lokasi di wilayah tersebut," kata dia saat kunjungan kerja ke BPJAMSOSTEK, Selasa (07/12/21).

Ketika berkunjung ke beberapa kabupaten provinsi Pulau Seribu Pura, Wakil Ketua Komisi IX DPR ini mendapat berbagai masukan dan aspirasi masyarakat terkait masalah di lapangan.

BACA JUGA:  Korupsi LPD Rp4,4 M, 2 Orang Dipenjarakan Kejari Klungkung Bali

Menurut dia, sejak awal Bali patut mendapat pengecualian aturan pembatasan karantina mengingat sudah 100 persen warganya menerima vaksin dosis pertama, sementara dosis kedua hampir 90 persen.

"Kami berharap pariwisata bisa cepat bangkit sehingga mereka (pekerja pariwisata) juga bisa terlindungi lagi," kata Deputi Direktur Wilayah BPJK Ketenagakerjaan/BPJAMSOSTEK.

Terlepas dari permintaan adanya aturan oleh Komisi IX DPR terkait wisman, pemerintah Indonesia sudah mengusahakan agar pariwisata Bali bisa kembali seperti sedia kala. Salah satunya dengan menghapus aturan PPKM level 3 jelang Nataru. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI