GenPI.co Bali - Memperingati Hari Batik Nasional 2021 di Indonesia sekiranya membuat Bali bangga karena kemunculan berbagai batik-batik tenun tradisional seperti Gringsing dan Endek.
Tiap 2 Oktober, Tanah Air kerap merayakan penggunaan batik sebagai salah satu warisan budaya sejak ditetapkan langsung lewat sidang oleh UNESCO, salah satu pihak PBB.
Kegiatan perayaan untuk tahun ini pun tergolong istimewa bagi rakyat Pulau Dewata karena terbitnya surat edaran untuk kain tradisional setempat.
Ya, Hari Batik Nasional 2021 ditandai dengan terbitnya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 kain tenun/Endek tradisional dan penggunaan kain tersebut sejak 23 Februari lalu.
Dengan kata lain, Hari Batik di Indonesia kini membuat para warganya wajib menggunakan Batik Endek atau Endek tiap hari Selasa terhitung sejak 23 Februari.
Alhasil, lewat aturan ini sebagian besar orang-orang yang menggunakan batik menghiasi pulau ini sekaligus mengenalkan betapa apik kain khas Bali tersebut.
Sekedar informasi, kegiatan menenun batik khas Bali sendiri kerap bisa dijumpai di Kabupaten Karangasem, Klungkung, Gianyar, Buleleng, Jembrana, dan Kota Denpasar.
Tenun ikat Endek sendiri memiliki berbagai nama berbeda di tiap Kabupaten di Pulau Seribu Pura kala berkembang sejak abad 16 pada masa pemerintahan Raja Dalem Waturenggong.
Selain itu ada hal lain yang membuat peringatan Hari Batik Nasional tahun ini sangat istimewa yakni potensi pasar Endek secara internasional.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno kabarnya memesan 120 kain tenun khas dari Tenganan untuk digunakan dalam acara pertemuan penting G20 di Bali 2022 nanti. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News