GenPI.co Bali - Ancaman virus Covid-19 Omicron benar-benar ditanggapi serius oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang menambahkan waktu karantina bagi wisman ke Bali.
Sudah berharap bangkit di sektor pariwisata, Pulau Dewata kini kian gigit jari ketika kans kedatangan turis asing luar negeri makin tipis gara-gara ada regulasi baru.
Sebagaimana diketahui, sejak pandemi Covid-19 melanda dunia, kedatangan wisatawan lokal maupun internasional ke Pulau Seribu Pura begitu memperihatinkan.
Ketika kasus Corona makin melandai dan tercabutnya larangan kedatangan wisman pada 14 Oktober 2021 dicabut, beragam aturan pelik pemerintah Indonesia malah menghambat perkembangan Bali sekali lagi.
Belum selesai problematika minimnya kedatangan wisman, Bali kini harus siap dengan regulasi baru merespons ancaman Covid-19 varian Omicron lewat pernyataan Luhut. Pasalnya, karantina kini jadi 10 hari.
"Bagi pelancong nasional dan internasional dari luar Indonesia wajib melaksanakan karantina wilayah 10 hari sejak tiba pada Jumat (03/12/21)," kata Koordinator PPKM Jawa-Bali itu, Rabu (01/12) dikutip The Bali Sun.
Selain langkah tersebut, atas perintah pemerintah pusat, ia juga mengatakan akan ada pemberian vaksin booster bagi masyarakat usia lanjut diawal 2022 mendatang.
"Kami berencana mendistribusikan vaksin booster Covid-19 untuk masyarakat usia lanjut sehingga bisa melindungi mereka dari varian baru," kata dia lagi.
Sekedar info, turis dari Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong (China) dilarang datang ke Tanah Air karena alasan wilayah paling banyak muncul varian baru Corona.
Imbas pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan, bukan tak mungkin kedatangan wisman ke Bali bakal kian berkurang. Apalagi setelah kebijakan tiga hari dan lima hari tak kunjung bawa perubahan ke sektor pariwisata. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News