GenPI.co Bali - Wilayah Renon, Denpasar sempat mencekam ketika Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) bentrok dengan dua ormas yakni PGN serta Yayasan KERIS, Rabu (01/12/21). LBH Bali pun menyebut tak adanya hak demokrasi.
Semua berawal pada hari itu yang bertepatan dengan Dirgahayu Kemerdekaan Bumi Cendrawasih yang ke-60. Para kalangan cendekiawan dari sana ingin menyuarakan aspirasinya.
Ya, menggandeng Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRIWP), kalangan mahasiswa menutut demiliterisasi, pencabutan perpanjangan otonomi khusus di Papua, serta kebebasan untuk menentukan nasib rakyat.
Aksi demo yang dilakukan di depan Konjen Amerika Serikat (AS), Renon, Denpasar itu berujung petaka saat organisasi Pasukan Garuda Nusantara (PGN) dan Kesatuan Republik Indonesia (KERIS) menghadang mereka.
Berawal dari saling hina, terjadi pemukulan, kemudian pengerusakan, bentrokan antar keduanya pun tak terelakan. Terlihat dari perang lempar batu yang buat Polresta Denpasar turun tangan.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) LBH Bali pun menganggap pihak AMP tak salah. Mereka 'membekingi' acara perayaan Kemerdekaan Papua itu sudah sesuai undang-undang terkait demokrasi.
"Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga yang wajib dihormati dan dilindungi oleh Negara berdasar UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di hadapan umum," kata lembaga hukum itu, Kamis (02/12).
Perkataan yang dilontarkan langsung oleh Direktur firma hukum tersebut, Ni Kadek Vany Primaliraning juga menyayangkan sikap polisi yang tak lakukan kewajibannya.
"Aparat kepolisian sebagai institusi Negara yang wajib memberikan perlindungan, terkadang justru terkesan melakukan pembiaran atas tindakan dan atau bentuk bentuk persekusi oleh ormas tertentu," kata Vany.
LBH Bali pun begitu melindungi kliennya yakni pihak AMP terkait insiden kericuhan Kemerdekaan Papua tempo hari lalu. Mereka menuding pihak-pihak ormas turut ambil andil dalam menghalangi hak demokrasi. (gie/JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News