Sukrada-Laksmi Dilaporkan ke PHDI Bali, Jem Tattoo Bilang Ini

03 Desember 2021 13:00

GenPI.co Bali - Musisi Buleleng, Bali, Jem Tattoo yang memviralkan pernikahan Gede Sukrada dan Ni Luh Laksmi merespons bagaimana LSM KoMPak yang menyambangi PHDI terkait kasus nikah fiktif.

Jagat maya Pulau Dewata masih ramai dengan kabar janji suci antara kakek-kakek berusia lebih dari 50 tahun dengan seorang wanita muda.

Dibekingi oleh Jem Tattoo, pernikahan ini pun ternyata hanya sebatas konten semata dengan tujuan utama menghibur masyarakat.

BACA JUGA:  Efek Covid-19 Jangkiti Guru dan Siswa, 15 Sekolah Denpasar Bali

Adapun hal ini terungkap oleh orang tua Gede Sukrada sendiri yakni Gede Manik (90) dan Ketut Nariasih (80) saat menjawab keterangan wartawan soal keaslian pernikahan dengan Laksmi pada Minggu (28/11/21) lalu.

Banyak yang memberikan apresiasi soal pernikahan ini, banyak pula yang menghujat salah satunya ialah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Masyarakat untuk Penegakan Hukum dan Keadilan (KoMPak).

BACA JUGA:  Bisnis Narkoba Penjara Kerobokan Bali, Napi Dapat Bonus Hukuman

Pihak LSM itu menyayangkan upacara sakral Sukrada-Laksmi hanya untuk konten semata alias kebohongan publik sehingga melaporkan hal ini ke Majelis Desa Adat (MDA) Buleleng serta PHDI.

Mendapati kontennya dikritik hingga libatkan organisasi lain, Jem Tattoo buka suara dengan menyebut bahwa para pihak pengadu justru bersalah karena sebabkan provokasi.

BACA JUGA:  Viral Sukrada-Laksmi Nikah di Bali, Ortu Beri Fakta Mencengangkan

"Berarti kalian bagian dari provokasi masyarakat di pandemi ini, hidup sudah susah dan dibikin makin runyam mengangkat berita Sukrada sebagai dalih menunjukkan kinerja institusi berwenang," kata dia via unggahan media sosialnya, Rabu (01/12/21).

Musisi asal Bumi Panji Sakti ini menyayangkan pihak-pihak tak berkepentingan mengkaitkan masalah pernikahan viral sebagai suatu hal negatif.

"Ingat tugas kalian ialah untuk mengayomi dan menyadarkan masyarakat agar tak mengkaitkan dengan hal negatif. Jangan buat strategi memojokkan wargamu," kata dia lagi.

Jem Tattoo nampak yakin jika upaya pelaporan terhadap MDA dan PHDI hanya sebatas gertakan sekaligus menghalanginya berkreasi. Apalagi hal ini terkait konten viral berlabel hiburan yakni perniakahan Sukrada-Laksmi. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI