Efek Spiritual, Samiada Si Penipu Diciduk Polisi Singaraja Bali

01 Desember 2021 17:00

GenPI.co Bali - Polisi Sektor (Polsek) Singaraja, Bali baru-baru ini menangkap seorang penipu bernama Ketut Samiada yang bawa-bawa penyembuhan dengan kekuatan spiritual, Selasa (30/11/21).

Pelaku sejatinya merupakan residivis kejahatan seperti diungkapkan oleh Kapolsek Kota Pendidikan di Pulau Dewata, Kompol Ketut Darma Ariawan.

Kronologis kejadian sendiri bermula ketika seorang korbang mendatangi Samiada dalam keadaan sakit dan menyerahkan uang tunai tak sedikit dengan harapan bisa sembuh.

BACA JUGA:  KTT G20 di Bali, Indonesia Larang Wisman 8 Negara Covid-19 Ini

"Korban yang dalam kondisi sakit mendatangi pelaku dan dijanjikan bakal sembuh kala mengikuti kegiatan di padepokan dan syaratnya menyerahkan uang tunai pendaftaran dan membeli tempat persembahyangan," kata Darma Ariawan, Selasa (30/11/21).

Kejadian yang menimpa korban Putu Eka Kariasa (41) pada 27 November 2021 pukul 17.00 WITA ini pun ternyata bukanlah yang terakhir.

BACA JUGA:  Ribuan Bikers Moge HDCI Keliling Nusa Dua-Denpasar Bali, Kenapa?

Pasalnya, pihak Polisi Singaraja mengungkapkan daftar korban lain yang jadi mangsa Ketut Samiada dengan perkiraan total kerugian hingga Rp14.950.000.

Korban lain yang dibeberkan pihak berwajib ialah I Wayan Parmi (52) yang sempat menyerahkan Rp10 juta. Kemudian ada Putu Gd Artini (21) yang menyetorkan uang kepada pelaku sekitar Rp2 juta.

BACA JUGA:  Sosiolog UNUD Bali Sebut Dampak Buruk Era Media Sosial, Apa Itu?

Setelah diperiksa secara mendalam oleh kepolisian, pelaku ternyata merupakan mantan narapidana penggelapan cengkeh pada tahun 2019 lalu dan pernah masuk bui selama setahun.

"Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP, Pasa 65 KUHP (penggabungan/pengakumulasian tindak pidana), dan diancam dengan hukuman 4 tahun penjara," kata Darma Ariawan lagi.

Gara-gara tindakan menggunakan spiritual untuk menipu, Ketut Samiada pun harus siap dengan ancaman hukuman penjara lebih lama seperti yang dikatakan oleh pihak Polisi Singaraja, Bali. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI