Satpol PP Beraksi Ini Usai Targetkan Denpasar Zona Hijau

04 Oktober 2021 04:00

GenPI.co Bali - Tim Yustisi yang diprakarsai jajaran Satpol Pamong Praja (PP) bergerak melakukan tindkan ini demi Kota Denpasar, Bali, yang segera masuk zona hijau Covid-19.

Sebagaimana dimaksud, pariwisata di Pulau Dewata kian dekat kembali normal seperti sedia kalah gara-gara kasus positif kian berkurang.

Dewa Gede Anom Sayoga selaku Kasatpol PP menyatakan jika gencarnya penertiban demi menekan kasus penyebaran Corona hingga mempercepat wilayah Denpasar jadi zona hijau.

BACA JUGA:  Wisata Berkualitas, Cok Ace Yakin MICE Kembalikan Kejayaan Bali

"Penertiban harus dilakukan karena kota Denpasar kasus Corona mengalami penurunan," ucap Gede Anom, sehingga jangan sampai kasus tinggi lagi," ucapnya.

Demi mempercepat kondisi baik tersebut, ia mendesak agar masyarakat lebit disiplin terhadap protokol kesehatan.

BACA JUGA:  Bali Aman Bagi Turis, 60 Persen Pariwisata Sudah Punya CHSE

Alhasil, sebagian besar Tim Yustisi bergerak merazia di jalan-jalan besar Kota Denpasar untuk memeriksa pengendara bermotor yang tak gunakan masker.

"Seperti kemarin (Kamis) 11 orng yang tidak sesuai menggunakan masker diberikan pembinaan dan empat orang yang tidak menggunakan masker didenda Rp100 ribu," imbuh Gede.

BACA JUGA:  BPK Bali Bertindak, Ini Respons Wawali Denpasar

Demi berikan efek jera, pelanggar prokes itu juga diberikan sanksi berupa hukuman fisik yakni push up ditempat sekaligus menandatangani surat perjanjian tak melanggar lagi.

Sekedar informasi, pusat kota Bali tersebut masih mencatatkan kasus positif tertinggi, apalagi pada Kamis akhir September lalu dimana muncul 24 kasus positif dan 2 orang meninggal.

Tak heran inilah yang membuat Satpol PP kembali berlakukan tindakan tegas kepada masyarakat dengan harapan kembalinya aktifitas di Denpasar seperti sedia kala. (bhi/JPNN)



Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI