GenPI.co Bali - Jagat maya Pulau Bali geger ketika adanya pernikahan seorang kakek-kakek, Gde Sukrada dengan wanita muda, Ni Luh Laksmi baru-baru ini. Apa kata orang tua mempelai si pria?
Acara pawiwahan pria yang sudah usia lanjut asal Desa Anturan, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng itu sempat membuat netizen tak percaya.
Pasalnya, usia Gede Sukrada sudah lebih dari 50 tahun dan menikahi wanita usia belia. Apalagi, pernikahan mereka terkesan cukup meriah kala dibantu musisi Bumi Panji Sakti Jem Tatto.
Pada Minggu (28/11/21) pun netizen Bali diyakinkan dengan adanya berbagai video dan foto yang menunjukkan bagaimana upacara sakral melibatkan dua insan berbeda usia tersebut.
Adapun baik Sukrada dan Laksmi terlihat cukup mesra ketika upacara perkawinan mereka disaksikan oleh orang tua mempelai pria, Gede Manik (90) dan Ketut Nariasih (80).
Setelah banjir ucapan selamat dan doa, pada kenyataannya, perkawinan keduanya hanyalah untuk konten semata.
Hal ini dibenarkan oleh orang tua Gede Sukrada sendiri yang berprofesi sebagai petani. Gede Manik, warga Desa Munduk berkata jika hal tersebut hanya untuk hiburan semata.
Mirisnya, orang tua dari pihak Sukrada tak bisa berbuat banyak untuk mendapatkan uang setelah tabungan di LPD Desa Anturan hilang entah kemana.
Seperti yang diketahui, Ketua LPD Desa Anturan, Nyoman Arta Wirawan diketahui telah lakukan korupsi senilai Rp137 miliar hingga Lembaga Perkreditan Desa itu kolaps.
Tak punya pemasokan uang, terutama usai jual sapi ternaknya pun membuat keluarga Gede Sukrada tak punya pilihan lain. Tak heran pernikahan sang anak bareng Laksmi itu hanya untuk menambah popularitas di Bali saja. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News