GenPI.co Bali - Polisi Jembrana, Bali baru-baru ini berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang mencoba melarikan diri ke Jawa, Sabtu (27/11/21).
Semua berawal dari laporan bahwasannya pada Sabtu (27/11) terjadi suatu insiden kekerasan melibatkan tersangka di Denpasar.
Ya, pria yang menggunakan motor nomor polisi P 4231 FW itu telah melakukan tindakan kekerasan terhadap istri sirinya yang bekerja sebagai tukang pijat panggilan.
Tersangka bernama Heri itu terkesan terbakar api cemburu hingga menghajar korban dengan tangan kosong dan coba melarikan diri ke Jawa di hari itu juga.
Hanya saja, menurut laporan rilisan resmi Polres Jembrana, aksinya itu gagal ketika sampai Gilimanuk seperti yang diungkapkan Kapolres AKBP I Dewa Gde Juliana.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut, satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih No. Pol. P 4231 FW beserta pengendara berinisial H dibawa ke Polsek Gilimanuk, guna diintrogasi lebih lanjut," kata Juliana, Minggu (28/11).
Lewat berbagai pemeriksaan oleh pihak berwajib, sang pelaku akhirnya mengakui perbuatannya telah lakukan penganiayaan.
"Pelaku mengakui perbuatannya, kemudian karena peristiwa tersebut terjadi diwilayah hukum Denpasar Barat Polresta Denpasar, kasus tersebut selanjutnya akan dilimpahkan ke Polsek Denpasar Barat," kata dia lagi.
Tersangka gagal tinggalkan Bali setelah pihak berwajib menemukan kecocokan namanya sebagai pelaku penganiaya lewat kartu tanda penduduk (KTP) dan SIM C.
Nantinya, pria penganiaya ini akan dikirimkan oleh Polisi Jembrana ke pihak Polsek Denpasar Barat karena melakukan tindak kejahatan di Kota Denpasar, Bali. (*)
https://www.polresjembrana.com/hendak-kabur-ke-jawa-pelaku-pelarian-penganiayaan-di-denpasar-ditangkap-polisi-di-pelabuhan-gilimanuk.html
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News