GenPI.co Bali - I Kadek Agus Arya Wibawa selaku Wakil Walikota Denpasar melakukan 'exit meeting' dengan pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) povinsi Bali pada Rabu (27/09/21).
Exit meeting ini sendiri berarti bahwasannya pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar mendukung kegiatan dari salah satu lembaga pemeriksa keuangan tersebut.
Berkat mudahnya jalin kerjasama untuk memeriksa kinerja para pegawai, Ridwan Sani Matondang selaku Penanggungjawab Pemeriksaan BPK-RI pun berikan apresiasi yang tinggi.
"Pemeriksaan pendahuluan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat undang-undang untuk bisa mengidentifikasi suatu masalah serta penentuan tujuan," kata Matondang.
BPK lantas membuat kesimpulan pemeriksaan bahwasanya kinerja Pemkot Denpasar sudah cukup efektif, namun masih memiliki beberapa kelemahan sesuai standar penilaian SPI.
Pemeriksaan dari pihak terkait kabarnya sudah berlangsung selama 35 hari terutama pada kinerja penahuluan atas Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Semester I Tahun 2021.
Usai dipaparkannya hasil tersebut, Wakil Walikota Denpasar pun langsung berikan apresiasi tiggi kepada pihak BPK Bali.
"Kami sangat mengapresiasi tim BPK Perwakilan Provinsi Bali, dimana kala menjalankan tugasnya terlihat begitu independen, objektif, dan profesional," ucap Agus Arya Wibawa.
Ia juga menambahkan bahwasannya kerjasama yang sudah terjalin antara OPD Denpasar dengan BPK Pulau Dewata dan hal ini akan kian ditingkatkan lagi.
"Terhadap resume yang disampaikan tadi, kami Pemerintah Kota Denpasar mengucapkan terima kasih dan akan menindaklanjuti arahan dari BPK-RI Perwakilan Bali untuk hasil lebih baik," imbuhnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News