UNUD Bawa Polisi, Kekerasan Seksual Mahasiswi, LBH Bali 'Melawan'

25 November 2021 08:00

GenPI.co Bali - Universitas Udayana (UNUD) melalui Rektor Prof Nyoman Gede Antara akan membawa polisi soal kekerasan seksual mahasiswinya sekaligus kriminalisasi LBH Bali. Namun pihak lembaga juga ogah mengalah.

Bukan tanpa sebab, pemberitaan belakangan ini ramai dengan kabar adanya 45 wanita di lingkungan universitas ternama Pulau Dewata alami pelecehan.

Ya, pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mencatatkan adanya 42 mahasiswi UNUD yang alami kekerasan seksual sementara tiga lainnya berasal dari Universitas Warmadewa (UNWAR).

BACA JUGA:  Kekerasan Seksual Mahasiswi UNUD, Polisi Seret Hukum LBH Bali?

Ni Kade Vany Primaliraning selaku Direktur badan bantuan hukum itu sempat mengatakan jika para mahasiswi ini jadi korban dari kalangan mahasiswa, buruh, pedagang, hingga dosen.

Mendapat tuduhan seperti itu, rektor universitas tertua di Bali pun membantahnya, mempertanyakan soal keaslian data, dan siap membawa-bawa polisi jika nantinya kabar ini ialah hoax.

BACA JUGA:  Ratusan Keamanan Bandara Ngurah Rai Bali Nganggur, Efek Apa?

Mendapati ancaman kriminalisasi dari pihak UNUD, Vany justru membalas dengan jawaban ketus sekaligus sentilan keras.

"Ini ada data, tapi (Rektor UNUD) malah memberikan ancaman ke LBH. Mestinya rektor lebih serius bikin aturan, atau data kami dijadikan rujukan oleh rektor menyusun aturan," kata Vany, Rabu (24/11/21).

BACA JUGA:  Duel Efek Cowok, Aksi 2 Cewek Buleleng Bali Masuk Media Asing

Ia juga menambahkan 'serangan' kriminalisasi oleh pihak kampus justru menunjukkan pemahaman lemah terkait Pemendikbud Nomor 30 Tahun 2021 soal Kekerasan Seksual.

"Ini balik lagi ke pola pemikiran, orang-orang sudah aware terhadap kekerasan seksual di kampus, kenapa rektor masih berpikir kriminalisasi? Berarti rektor belum update aturan Permendikbud," kata dia lagi.

Terlepas masih dapat ancaman kriminalisasi melibatkan polisi, LBH Bali justru mendesak UNUD agar segera menyelesaikan masalah kekerasan seksual mahasiswi ini dengan membuat regulasi kuat. (gie/JPNN)

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI